SM-PP merupakan salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru Politeknik Negeri Balikpapan melalui mekanisme seleksi mandiri prestasi akademik dan non akademik. Jalur ini terbuka bagi calon peserta siswa SMA/SMK/MA/Sederajat kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul dan diselenggarakan secara mandiri melalui mekanisme pendaftaran online. Jalur ini memberikan kesempatan kepada siswa yang telah menunjukkan prestasi di bidangnya untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Politeknik Negeri Balikpapan tanpa melalui ujian tertulis. Jalur SM-PP dilakukan untuk mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas dengan menggunakan hasil seleksi prestasi akademik dan non-akademik, dan seleksi wawancara. Seleksi dilaksanakan secara objektif dan adil dengan menggunakan rambu-rambu kriteria seleksi yang ditetapkan oleh Politeknik Negeri Balikpapan.
Jadwal Seleksi Mandiri Prestasi Poltekba (SM-PP)
*) Jika ada hasil tes kesehatan dan tes wawancara yang tidak sesuai maka calon mahasiswa dinyatakan gugur/tidak lulus.
Kriteria jalur SM-PP diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang memiliki prestasi akademik ataupun non-akademik. Adapun kriteria tersebut yaitu:
- Akademik
- Rata-rata nilai raport semester 1–5
- Rata-rata nilai mata pelajaran utama (matematika, IPA/IPS/kejuruan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris)
- Talent Scouting (Non-Akademik)
- Jenis prestasi: olahraga/seni/bakat/kegiatan-keagamaan
- Peringkat/juara 1 – 3 tingkat kabupaten, juara 1-6 tingkat propinsi, 10 besar prestasi tingkat nasional dan 50 besar pada even internasional untuk masing-masing jenis prestasi.
- Hafidz Qur’an dengan adanya sertifikat Hafidz Qur’an (atau bukti pendukung lainnya). / Hafal kitab suci
- Pengurus utama organisasi sekolah (Ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara pada OSIS, ROHIS, PMR dll)
Siswa SMA/SMK/MA/MAK/bentuk lain yang sederajat lulusan Tahun Pelajaran 2025;
• Memiliki NISN dan terdaftar di DAPODIK
• Sekolah peserta pendaftar yaitu sekolah SMA/MA/SMK yang telah memiliki NPSN.
• Mengisi Surat Rekomendasi Personal dari sekolah (form download pada laman https://pmb.poltekba.ac.id/download).
• Prestasi Bidang Akademik
- Rata-rata nilai raport semester 1–5
- Rata-rata nilai mata pelajaran utama (matematika, IPA/IPS/kejuruan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris)
• Talent Scouting (Non-Akademik)
- Jenis prestasi: olahraga/seni/bakat/kegiatan-keagamaan
- Peringkat/juara 1 – 3 tingkat kabupaten, juara 1-6 tingkat propinsi, 10 besar prestasi tingkat nasional dan 50 besar pada even internasional untuk masing-masing jenis prestasi.
- Hafidz Qur’an dengan adanya sertifikat Hafidz Qur’an (atau bukti pendukung lainnya). / Hafal kitab suci
- Pengurus utama organisasi sekolah (Ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara pada OSIS,ROHIS, PMR dll)
- Memiliki surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak sekolah – Format surat unduh disini https://pmb.poltekba.ac.id/download/
• Setiap siswa diperbolehkan memilih 4 (tiga) program studi dengan urutan pilihan menentukan prioritas program studi pilihan
- Pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran online;
- Peserta mengikuti seleksi portofolio;
- Peserta yang lolos seleksi portofolio wajib mengikuti seleksi Wawancara; dan
- Peserta yang lolos seleksi wawancara wajib melakukan daftar ulang.
Tata Cara Pendaftaran Jalur SMPP :
1. Siswa melakukan pendaftaran pada laman https://pmb.poltekba.ac.id/formulirpendaftaran-jalur-mandiri-prestasi/ kemudian mengisi data formulir pendaftaran online dan memilih kriteria seleksi SM-PP;
2. Kriteria Seleksi SM-PP terbagi menjadi 2 kriteria yaitu :
• Kriteria Seleksi Akademik :
- Mengunggah nilai rapot semester 1-5 (menjadi 1 file bentuk Pdf dengan kapasitas maksimal 5MB);
- Mengisi nilai rata-rata rapot semester 1-5 yang terdiri dari mata pelajaran matematika, IPA/IPS/Kejuruan, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris;
• Kriteria Talent Scouting (Non Akademik):
- Mengunggah sertifikat portofolio sesuai dengan jenis prestasi yang dipilih (menjadi 1 file bentuk Pdf dengan kapasitas maksimal 5MB);
3. Mengunggah Surat Keterangan Siswa sedang Duduk Di kelas XII;
4. Mengunggah Pas Photo berwarna background merah dengan rasio 3:4 kapasitas maksimal 2 MB
5. Setiap Peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi;
- Biaya Pendaftaran gratis
- Tes Kesehatan, Hepatitis, Narkoba, Buta Warna, Fisik (cacat tubuh, tindik, tato) Rp. 250.000,- (dibayar tunai pada saat Tes)
Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai mahasiswa Politeknik Negeri Balikpapan wajib menyerahkan bukti pendaftaran dan persyaratan yang telah ditentukan dengan menggunakan MAP BERWARNA MERAH, untuk calon mahasiswa dari luar kota Balikpapan bisa mengirimkan
berkas melalui pos (Cap Pos Maksimal 1 Minggu Setelah Finalisasi data peserta). Siswa SMA/SMK/MA/MAK yang dinyatakan lulus Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Balikpapan harus mendaftar ulang. Tata Cara Pendaftaran Ulang ditentukan sebagai berikut:
1. Melakukan pembayaran (UKT, Jas & Topi almamater dan Perlengkapan Probinmaba) melalui BRI Virtual Account (BRIVA) dengan Kode Briva 10234 + NISN Calon Mahasiswa).
2. Untuk Jalur UMM pembayaran Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Transfer ke Rek Bank BRI No. Rek 0121.01.002270.30.4 A/n BPN 047 Politeknik Negeri Balikpapan.
3. Membayar Biaya Seragam Praktek, Asuransi dan Kartu Mahasiswa dibayarkan langsung secara TUNAI bertempat di Unit Layanan Terpadu (ULT) Poltekba.
4. Melakukan Pengisian daftar ulang Online http://siao.poltekba.ac.id/daftar_ulang;
5. Cetak Pengisian daftar ulang Online (KTM Sementara & Biodata) minimal 2 lembar;
6. Wajib menyerahkan hasil cetak pengisian daftar ulang Online (KTM Sementara & Biodata) ke Panitia SPMB disertai lampiran sebagai berikut :
a. Bukti pendaftaran SNBP, SNBT bagi pendaftar di jalur seleksi SNBP dan SNBT, Kartu Tanda Peserta bagi pendaftar di jalur seleksi UMM (Asli);
b. Fotokopi Ijazah dan Transkrip nilai yang telah dilegalisir bagi siswa SMA/SMK/MA/MAK/Paket C untuk tahun Kelulusan 2023 dan 2024, sedangkan untuk
tahun kelulusan 2025 apabila belum ada ijazah dan transkrip nilai untuk sementara yang diserahkan Surat Keterangan Lulus yang telah dilegalisir Jalur Seleksi;
c. Bagi pendaftar jalur SNBP melampirkan fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 5 (lima) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
d. Pas photo terbaru terbaru (berwarna) 4x6 cm 2 lembar (form download https://pmb.poltekba.ac.id/unduhan);
e. Surat pernyataan kesediaan dan kesanggupan membayar Biaya Pendidikan bermaterai:
- FRM.SPMB.08.02.0 : Bidang Rekayasa;
- FRM.SPMB.08.02.0.1 : Bidang Tata Niaga;
f. Rekapitulasi Prestasi Non Akademik (https://pmb.poltekba.ac.id/unduhan);
g. Fotokopi sertifikat/piagam di bidang non akademik yang disahkan (legalisir) oleh sekolah (berlaku 3 tahun terakhir) dan menunjukan sertifikat/piagam asli pada saat melakukan pendaftaran (jika ada);
h. Bagi yang memiliki sertifikat/piagam di bidang non akademik (butir f) yang namanya tidak tertera pada sertifikat/piagam dimaksud, wajib melampirkan Surat keterangan yang dikeluarkan oleh Sekolah/pihak penyelenggara kegiatan;
i. Fotokopi Kartu Keluarga, Foto Kopi KTP (Data di KTP harus sama dengan data di Kartu Keluarga);
j. Fotokopi Kartu BPJS atau Kartu Jaminan Kesehatan / Asuransi Kesehatan Lainnya (jika ada);
k. Surat perjanjian Mahasiswa (form download https://pmb.poltekba.ac.id/unduhan);
l. untuk calon mahasiswa dari luar kota Balikpapan bisa mengirimkan berkas melalui pos (Cap Pos Maksimal 1 Minggu Setelah Finalisasi data peserta);
1. Perkuliahan semester ganjil Tahun Akademik 2025/2026 dimulai sesuai kalender akademik Politeknik Negeri Balikpapan Tahun Akademik 2025;
2. Biaya selama menempuh pendidikan di Politeknik Negeri Balikpapan yaitu :
a. Bidang Rekayasa Diploma Tiga (Prodi Alat Berat, Teknik Elektronika, Teknik Sipil, dan Teknologi Listrik):
b. Bidang Rekayasa Sarjana Terapan (Prodi Teknologi Rekayasa Manufaktur dan Teknologi Rekayasa Konstrusi Jalan dan Jembatan):
c. Bidang Tata Niaga Sarjana Terapan (Prodi Akuntansi Perpajakan, Perbankan dan Keuangan Digital Bisnis, dan Pengelolaan Perhotelan):
d. Bidang Tata Niaga Diploma Tiga (Program Studi Tata Boga):
3. Ketentuan Kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Untuk mengetahui besaran Kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Politeknik Negeri Balikpapan selengkapnya klik disini
1) Unsur Pendapatan:
Data Orang Tua/Wali: Pekerjaan Orang Tua, Penghasilan Orang Tua perbulan dan Penghasilan lainnya perbulan;
2) Unsur Tanggungan
Data Saudara Kandung: Jumlah Saudara Kandung, saudara lain serumah, Status saudara kandung (menikah/belum menikah);
3) Unsur Aset
Data Kepemilikan Aset: Jumlah rumah, Jumlah mobil, Jumlah motor, Jumlah tanah, Luas tanah, Luas sawah/kebun dsb, Status kepemilikan aset;
4) Unsur Pengeluaran
a) Data Penggunaan Listrik dan Air: Besaran Daya listrik yang dipakai (KWH), Biaya langganan listrik dan air per bulan;
b) Data Pengeluaran Keluarga per bulan: Biaya Konsumsi, Biaya Pendidikan, Biaya Transportasi dan Lainnya.
Prosedur Penetapan
1) Penetapan besaran Biaya UKT bagi Mahasiswa didasarkan pada kelengkapan dan evaluasi kriteria penetapan Biaya UKT;
2) Jumlah mahasiswa yang di tetapkn pada UKT kelompok 1 dan kelompok 2 masing masing 5% dari Jumlah Mahasiswa Baru yang diterima;
Permohonan Pengajuan Kelompok UKT dengan menyerahkan data kepada bagian Akademik dengan menggunakan map berwarna BIRU, meliputi:
1) Mengisi Form Permohonan;
2) Surat Keterangan Penghasilan/slip gaji Orang Tua/Wali 3 bulan terakhir/surat ket. Penghasilan;
3) Surat Keterangan Tidak Mampu (Jika ada);
4) Fotokopi KTP Orang Tua/wali yang masih berlaku;
5) Fotokopi rekening listrik sesuai alamat Orang Tua/wali 3 bulan terakhir;
6) Fotokopi rekening air sesuai alamat Orang Tua/wali 3 bulan terkahir;
7) Fotokopi bukti pembayaran PBB sesuai alamat orang tua wali/wali tahun terakhir;
8) Fotokopi PKB Motor;
9) Fotokopi PKB Mobil;
10) Surat Keterangan atas kepemilikan rumah, motor, dan lahan pertanian atau perkebunan;
11) Surat Keterangan Kematian (Jika Orang Tua Meninggal);
12) Surat Pernyataan dari Tiga tetangga terdekat yang bukan saudara yang menjelaskan kondisi ekonomi keluarga calon mahasiswa dan kebenaran data (pengajuan UKT Kelompik 1 dan 2);
13) Foto ukuran 3R masing masing minimal 1lembar (pengajuan UKT Kelompok 1 dan 2):
a) Rumah tampak depan
b) Rumah Tampak samping
c) Ruang Bagian dalam Rumah
d) Bagian Belakang
Calon mahasiswa yang terbukti melakukan kecurangan dalam pengisian data akan dikenakan sanksi Pembayaran kelompok UKT tertinggi atau diberhentikan/digugurkan statusnya sebagai calon mahasiswa/i Politeknik Negeri Balikpapan.