Politeknik Negeri Balikpapan melaksanakan sistem pendaftaran penerimaan mahasiswa baru melalui sistem online. Kebijakan umum Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba) sebagai berikut :
- Penerimaan mahasiswa baru Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba) diselenggarakan dengan prinsip : adil dan tidak diskriminatif yaitu tidak membedakan asal daerah calon mahasiswa, jenis kelamin, suku, agama, ras, antar golongan (SARA), umur, kedudukan sosial, latar belakang politik, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa, dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi;
- Calon mahasiswa yang menyandang disabilitas atau cacat fisik tetap diperkenankan untuk mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan oleh Politeknik Negeri Balikpapan selama ada motivasi dan kemauan yang kuat dari calon mahasiswa bersangkutan untuk menyelesaikan studinya di Politeknik Negeri Balikpapan;
- Seluruh proses penerimaan mahasiswa baru (promosi, pendaftaran, seleksi, dll) dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru yang ditunjuk dan diangkat oleh Direktur Politeknik Negeri Balikpapan dengan Surat Keputusan (SK) Direktur;
- Penetapan calon mahasiswa baru yang telah lolos seleksi dan diterima menjadi mahasiswa Poltekba dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Direktur Politeknik Negeri Balikpapan. Apabila terdapat penerimaan mahasiswa baru tidak melalui Surat Keputusan (SK) Direktur, maka status mahasiswa tersebut dinyatakan tidak sah;
Persyaratan Umum Calon Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Balikpapan :
1. Warga Negara Indonesia
2. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (1 lembar)
3. Fotokopi Akta Kelahiran (1 lembar)
4. Fotokopi Ijazah Terakhir yang disahkan / Surat Keterangan duduk di kelas XII (1 lembar)
5. Pas Photo Ukuran 3 x 4 ( 2 lembar)
6. Usia paling tinggi maksimal 25 Tahun per 1 Juli 2026
7. Mempunyai minat yang serius dan motivasi yang tinggi untuk menempuh studi di Politeknik Negeri Balikpapan;
8. Memiliki kartu BPJS Kesehatan / Asuransi Kesehatan lainnya
9. Surat Keterangan Kesehatan yang mencakup sebagai berikut :
– Bebas Hepatitis;
– Bebas Narkoba
– Tidak mempunyai cacat tubuh yang mengganggu aktivitas perkuliahan;
– Tidak buta warna;
– Tidak bertindik bagi laki-laki, dan hanya terdapat 1 tindik bagi perempuan pada setiap daun telinga;
– Tidak bertato;
– Khusus calon mahasiswa yang berdomisili diluar Balikpapan, tes kesehatan dapat dilakukan di Dokter Pemerintah setempat dengan ketentuan tersebut diatas. Dokumen diserahkan selambat-lambatnya kirim H+1 pelaksanaan tes kesehatan di Kampus Politeknik Negeri Balikpapan.
Pada seleksi nasional berdasarkan prestasi dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa yang telah di tetapkan Perguruan Tinggi Negeri. Kuota minimum untuk jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi ini sebesar 20% dari jumlah daya tampung Perguruan Tinggi Negeri. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDDS) dengan lengkap dan benar, Sekolah harus memiliki akun SNPMB sekolah untuk pengisian PDSS, dan siswa juga harus memiliki akun SNPMB siswa untuk pendaftaran SNBP. Jalur SNBP diperuntukkan bagi calon mahasiswa lulusan SMA/SMK/MA/MAK/bentuk lain yang sederajat lulusan Tahun Pelajaran 2026.
Klik disini untuk melihat jadwal lengkap
- Siswa SMA/SMK/MA/MAK/bentuk lain yang sederajat lulusan Tahun Pelajaran 2026;
- Siswa yang di daftarkan sekolah harus eligible;
- Ketentuan akreditasi asal sekolah, Akreditasi A (40% terbaik di sekolahnya), Akreditasi B (25% terbaik di sekolahnya), Akreditasi C dan lainnya (5% terbaik di sekolahnya);
1. Sekolah yang telah memiliki akun SNPMB melakukan pemeringkatan siswa sesuai dengan ketentuan;
2. Siswa melakukan registrasi akun SNMPB pada laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id;
3. Siswa melakukan pendaftaran pada laman https://snpmb.id/ dengan memilih program studi yang di inginkan, mengunggah prestasi, mengunggah portofolio, dan mengunduh kartu peserta;
4. Setiap Peserta bebas memilih program studi di PTN Akademik atau PTN Vokasi;
5. Setiap Peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi dengan ketentuan sebagaimana tabel terlampir;
6. Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan;
7. Tabel Ketentuan siswa dalam memilih program studi:

- Biaya Pendaftaran Ditanggung oleh Pemerintah. (gratis)
- Tes Kesehatan, Hepatitis, Narkoba, Buta Warna, Fisik (cacat tubuh, tindik, tato) Rp. 250.000,- (dibayar tunai pada saat Tes)
1. Perkuliahan semester ganjil Tahun Akademik 2026/2027 dimulai sesuai kalender akademik Politeknik Negeri Balikpapan Tahun Akademik 2026/2027;
2. Untuk biaya selama menempuh pendidikan di Politeknik Negeri Balikpapan dapat di akses di link berikut https://pmb.poltekba.ac.id/biaya-perkuliahan/
A. Kriteria Komponen Penilaian (Data yang Dievaluasi)
Penetapan kelompok UKT dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap 4 (empat) unsur utama berikut:
Unsur Pendapatan
Data Orang Tua / Wali (Pekerjaan dan nominal Penghasilan Utama per bulan).
Nominal Penghasilan Tambahan/Lainnya per bulan (jika ada).
Unsur Tanggungan
Data Saudara Kandung (Jumlah saudara kandung dan saudara lain yang tinggal serumah).
Status pernikahan saudara kandung (menikah / belum menikah).
Unsur Aset
Data Kepemilikan Aset Fisik (Jumlah rumah, mobil, dan sepeda motor).
Data Kepemilikan Lahan (Jumlah tanah, luas tanah, serta luas sawah/kebun, dll).
Status hukum/kepemilikan dari aset-aset tersebut.
Unsur Pengeluaran
Utilitas: Besaran daya listrik rumah tangga yang digunakan (KWH) serta total biaya langganan listrik dan air per bulan.
Operasional Keluarga: Estimasi total biaya konsumsi, biaya pendidikan, biaya transportasi, dan pengeluaran rutin lainnya per bulan.
B. Prosedur Penetapan UKT
Evaluasi Kelengkapan Berkas: Penetapan besaran biaya UKT bagi mahasiswa sepenuhnya didasarkan pada kelengkapan dokumen pendukung serta hasil evaluasi menyeluruh terhadap kriteria komponen penilaian di atas.
Kuota Kelompok Terendah: Jumlah mahasiswa yang ditetapkan pada UKT Kelompok 1 dan Kelompok 2 masing-masing dialokasikan sebesar 5% dari total jumlah mahasiswa baru yang diterima pada tahun akademik berjalan.
Calon mahasiswa wajib mengisi formulir pengajuan UKT melalui:
👉 Form Pengajuan UKT Poltekba
🧾 Data yang Disiapkan
1. Data diri (nama, no. pendaftaran, TTL, no. HP, prodi, jalur, alamat)
2. Data orang tua (status, pekerjaan, penghasilan)
3. Data pengeluaran (konsumsi, pendidikan, transport, lainnya)
4. Jumlah tanggungan & status tempat tinggal
5. Data aset (rumah, kendaraan, tanah/aset lain)
6. Pilihan kelompok UKT
📎 Berkas Wajib Upload
1. Bukti pendaftaran & Kartu Keluarga (KK)
2. KTP orang tua
3. Slip gaji / surat penghasilan (3 bulan terakhir)
4. Rekening listrik & air PBB & STNK (jika ada)
5. Surat kepemilikan aset
6. Pas foto terbaru
📸 Tambahan (Khusus UKT 1 & 2)
1. Surat Keterangan Tidak Mampu (jika ada)
2. Surat pernyataan 3 tetangga
3. Foto rumah (depan, samping, dalam, belakang)
✨ Catatan:
Pastikan seluruh data diisi dengan benar dan berkas diunggah lengkap sesuai ketentuan.
1. Lulus pada Jalur Seleksi 2026 ( SNBP, SNBT/UTBK)
2. Siswa telah menyelesaikan pendaftaran pada laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/siswa ;
3. Mengisi form Pengajuan KIP-Kuliah berikut https://s.id/Pemberkasan_Peserta_KIP-Kuliah2026
4. Calon mahasiswa Wajib Mengikuti Seleksi Wawancara Tertulis, Link akan di kirimkan melalui group;
5. Untuk mengikuti informasi seputar KIP Silahkan bergabung ke Group WhatsApp dengan tautan berikut https://s.id/Peserta_KIPK26
Daftar ulang online pada laman https://daftar.poltekba.ac.id.
* Silahkan memasukan Nomor Pendaftaran dengan format ( 0 + Nomor Pendaftaran)
* PIN di isi dengan tanggal lahir (DDMMYYYY).
Upload berkas-berkas pada laman tersebut sesuai dengan yang telah ditentukan, yaitu;
* Photo berwarna terbaru menggunakan Jas Hitam Berdasi, Background Merah (bagi yang berjilbab menggunakan warna jilbab Hitam)
* Surat Perjanjian Mahasiswa. Form dapat di unduh pada laman https://pmb.poltekba.ac.id/download
* Surat Pernyataan Kesediaan dan Kesanggupan Membayar Biaya Pendidikan. Form dapat di unduh pada laman https://pmb.poltekba.ac.id/download.
* Bukti Pembayaran UKT, Baju Almamater, Seragam Praktik, Biaya Kelengkapan (Asuransi dan Kartu Tanda Mahasiswa);
* KTP/ Kartu Pelajar;
* Kartu Keluarga;
* Kartu Jaminan Kesehatan atau sejenisnya (contoh BPJS atau jenis asuransi lainnya) jika ada;
* Sertifikat/Piagam di Bidang Akademik dan Non Akademik yang di legalisir oleh sekolah (berlaku 3 tahun terakhir) serta menunjukan Sertifikat/Piagam yang Asli jika ada;
Calon mahasiswa yang terbukti melakukan kecurangan dalam pengisian data akan dikenakan sanksi Pembayaran kelompok UKT tertinggi atau diberhentikan/digugurkan statusnya sebagai calon mahasiswa/i Politeknik Negeri Balikpapan.
Seleksi Nasional Bedasarkan Tes (SNBT) adalah seleksi berdasarkan hasil UTBK 2026 dan ditambah portofolio bagi peserta yang memilih program seni dan/atau olahraga. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2025 sebanyak satu kali. Hasil UTBK 2026 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2026. Jalur SNBT diperuntukkan bagi calon mahasiswa lulusan SMA/SMK/MA/MAK/bentuk lain yang sederajat lulusan Tahun Pelajaran 2024, 2025, 2026 dan Lulusan Paket C Tahun 2024, 2025, 2026 dengan umur maksimal 25 Tahun (per 1 Juli 2026).
Klik disini untuk melihat jadwal lengkap
- Siswa SMA/SMK/MA/MAK/bentuk lain yang sederajat lulusan Tahun Pelajaran 2024, 2025, dan 2026;
- Lulusan Paket C Tahun 2024, 2025, 2026 dengan umur maksimal 25 Tahun (per 1 Juli 2026).
- Ketentuan akreditasi asal sekolah, Akreditasi A (40% terbaik di sekolahnya), Akreditasi B (25% terbaik di sekolahnya), Akreditasi C dan lainnya (5% terbaik di sekolahnya);
- Biaya Pendaftaran Ditanggung oleh Pemerintah. (gratis)
- Tes Kesehatan, Hepatitis, Narkoba, Buta Warna, Fisik (cacat tubuh, tindik, tato) Rp. 250.000,- (dibayar tunai pada saat Tes)
- Sekolah yang telah memiliki akun SNPMB melakukan pemeringkatan siswa sesuai dengan ketentuan;
- Siswa melakukan registrasi akun SNMPB pada laman https://snpmb.id/;
- Siswa melakukan pendaftaran pada laman https://snpmb.id/ dengan memilih program studi yang di inginkan, mengunggah prestasi, mengunggah portofolio, dan mengunduh kartu peserta;
- Setiap Peserta bebas memilih program studi di PTN Akademik atau PTN Vokasi;
- Setiap Peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi dengan ketentuan sebagaimana tabel terlampir;
- Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan;
- Tabel Ketentuan siswa dalam memilih program studi :

1. Perkuliahan semester ganjil Tahun Akademik 2026/2027 dimulai sesuai kalender akademik Politeknik Negeri Balikpapan Tahun Akademik 2026;
2. Biaya selama menempuh pendidikan di Politeknik Negeri Balikpapan selengkapnya klik disini
A. Kriteria Komponen Penilaian (Data yang Dievaluasi)
Penetapan kelompok UKT dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap 4 (empat) unsur utama berikut:
Unsur Pendapatan
Data Orang Tua / Wali (Pekerjaan dan nominal Penghasilan Utama per bulan).
Nominal Penghasilan Tambahan/Lainnya per bulan (jika ada).
Unsur Tanggungan
Data Saudara Kandung (Jumlah saudara kandung dan saudara lain yang tinggal serumah).
Status pernikahan saudara kandung (menikah / belum menikah).
Unsur Aset
Data Kepemilikan Aset Fisik (Jumlah rumah, mobil, dan sepeda motor).
Data Kepemilikan Lahan (Jumlah tanah, luas tanah, serta luas sawah/kebun, dll).
Status hukum/kepemilikan dari aset-aset tersebut.
Unsur Pengeluaran
Utilitas: Besaran daya listrik rumah tangga yang digunakan (KWH) serta total biaya langganan listrik dan air per bulan.
Operasional Keluarga: Estimasi total biaya konsumsi, biaya pendidikan, biaya transportasi, dan pengeluaran rutin lainnya per bulan.
B. Prosedur Penetapan UKT
Evaluasi Kelengkapan Berkas: Penetapan besaran biaya UKT bagi mahasiswa sepenuhnya didasarkan pada kelengkapan dokumen pendukung serta hasil evaluasi menyeluruh terhadap kriteria komponen penilaian di atas.
Kuota Kelompok Terendah: Jumlah mahasiswa yang ditetapkan pada UKT Kelompok 1 dan Kelompok 2 masing-masing dialokasikan sebesar 5% dari total jumlah mahasiswa baru yang diterima pada tahun akademik berjalan.
Calon mahasiswa baru wajib mengisi formulir pengajuan UKT secara daring melalui tautan berikut:
A. Data yang Wajib Disiapkan
Sebelum mengisi formulir, pastikan Anda telah menyiapkan data-data berikut:
Data Diri: Nama lengkap, nomor pendaftaran, tempat/tanggal lahir, nomor HP aktif, program studi, jalur masuk, dan alamat tinggal.
Data Orang Tua / Wali: Status hidup/pernikahan, pekerjaan, dan nominal penghasilan bulanan.
Data Pengeluaran: Estimasi biaya konsumsi, biaya pendidikan, transportasi, dan pengeluaran rutin lainnya.
Tanggungan & Tempat Tinggal: Jumlah tanggungan orang tua serta status kepemilikan tempat tinggal.
Data Aset: Informasi mengenai kepemilikan rumah, kendaraan, tanah, atau aset lainnya.
Pilihan Kelompok UKT: Kelompok UKT yang diajukan.
B. Berkas yang Wajib Diunggah (Upload)
Seluruh berkas dipindai (scan) dengan jelas dan diunggah dalam format yang ditentukan:
Bukti Pendaftaran dan Kartu Keluarga (KK).
KTP Orang Tua / Wali.
Slip Gaji resmi atau Surat Keterangan Penghasilan (3 bulan terakhir).
Rekening bukti pembayaran listrik dan air terbaru, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta STNK kendaraan (jika ada).
Surat kepemilikan aset (sertifikat/bukti pendukung lainnya).
Pas foto berwarna terbaru.
Surat Pernyataan Orang Tua / Wali yang bertanggung jawab membiayai kuliah.
C. Berkas Tambahan (Khusus Pengajuan UKT Kelompok 1 & 2)
Bagi calon mahasiswa yang mengajukan UKT Kelompok 1 dan 2, wajib melampirkan dokumen tambahan berikut:
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa setempat (jika ada).
Surat pernyataan dari 3 (tiga) tetangga terdekat.
Foto rumah tinggal tampak utuh (depan, samping, dalam/ruang tengah, dan belakang).
Surat Keterangan Kematian Orang Tua dari instansi berwenang (jika salah satu/kedua orang tua
Bagi calon mahasiswa yang mendaftar KIP-Kuliah mengumpulkan berkas pengajuan KIP-Kuliah pada tanggal 2 – 12 Juni 2026 di Unit Layanan Terpadu (ULT) Gedung Direktorat Politeknik Negeri Balikpapan
Berkas yang di kumpulkan;
- Bukti pendaftaran pada jalur Seleksi yang diikuti ;
- Sertifikat Hasil Ujian SNBT (https://pendaftaran-utbk.snpmb.id/sertifikat/);
- Bukti pendaftaran pada laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/;
- Mengisi form Pengajuan KIP-Kuliah berikut https://s.id/Pemberkasan_Peserta_KIP-Kuliah2026;
- Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain dikegiatan ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah (jika ada);
- Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Siswa Miskin (BSM), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau sejenis (jika ada); Bagi yang belum memenuhi syarat tersebut, maka harus membawa Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Kepala Dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
- Fotokopi Kartu Keluarga;
- Fotokopi KTP Siswa;
- Bukti Pembayaran Listrik (3 bulan terakhir) apabila tersedia aliran listrik/ Histori pembelian Voucher Listrik dan atau bukti pembayaran PBB dari orang tua/ wali-nya (apabila memiliki bukti pembayaran);
- Bukti Pembayaran PDAM/Rekening Air (3 bulan Terakhir);
- Denah Lokasi Alamat Rumah Tinggal Pendaftar KIP-K, Download pada laman : https://s.id/Form_Denah_Alamat_Rumah_Pendaftar_KIP26 ;
- Foto Rumah, Tampak depan, Dalam, Tampak samping dan Mck Form https://s.id/Form_Foto_Rumah_Tinggal_Pendaftar_KIPK;
______________
Calon mahasiswa Wajib Mengikuti Seleksi Wawancara Tertulis;
Untuk mengikuti informasi seputar KIP Silahkan bergabung ke Group WhatsApp dengan tautan berikut https://s.id/Peserta_KIPK26
______________
Tutorial untuk yg pakai voucher listrik
https://vt.tiktok.com/ZSHSUSmpP/
Daftar ulang online pada laman https://daftar.poltekba.ac.id.
* Silahkan memasukan Nomor Pendaftaran dengan format ( 0 + Nomor Pendaftaran)
* PIN di isi dengan tanggal lahir (DDMMYYYY).
Upload berkas-berkas pada laman tersebut sesuai dengan yang telah ditentukan, yaitu;
* Photo berwarna terbaru menggunakan Jas Hitam Berdasi, Background Merah (bagi yang berjilbab menggunakan warna jilbab Hitam)
* Surat Perjanjian Mahasiswa. Form dapat di unduh pada laman https://pmb.poltekba.ac.id/download
* Surat Pernyataan Kesediaan dan Kesanggupan Membayar Biaya Pendidikan. Form dapat di unduh pada laman https://pmb.poltekba.ac.id/download.
* Bukti Pembayaran UKT, Baju Almamater, Seragam Praktik, Biaya Kelengkapan (Asuransi dan Kartu Tanda Mahasiswa);
* KTP/ Kartu Pelajar;
* Kartu Keluarga;
* Kartu Jaminan Kesehatan atau sejenisnya (contoh BPJS atau jenis asuransi lainnya) jika ada;
* Sertifikat/Piagam di Bidang Akademik dan Non Akademik yang di legalisir oleh sekolah (berlaku 3 tahun terakhir) serta menunjukan Sertifikat/Piagam yang Asli jika ada;
Calon mahasiswa yang terbukti melakukan kecurangan dalam pengisian data akan dikenakan sanksi Pembayaran kelompok UKT tertinggi atau diberhentikan/digugurkan statusnya sebagai calon mahasiswa/i Politeknik Negeri Balikpapan.
SM-PP merupakan salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru Politeknik Negeri Balikpapan melalui mekanisme seleksi mandiri prestasi akademik dan non akademik. Jalur ini terbuka bagi calon peserta siswa SMA/SMK/MA/Sederajat kelas terakhir pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul dan diselenggarakan secara mandiri melalui mekanisme pendaftaran online. Jalur ini memberikan kesempatan kepada siswa yang telah menunjukkan prestasi di bidangnya untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Politeknik Negeri Balikpapan tanpa melalui ujian tertulis. Jalur SM-PP dilakukan untuk mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas dengan menggunakan hasil seleksi prestasi akademik dan non-akademik, dan seleksi wawancara. Seleksi dilaksanakan secara objektif dan adil dengan menggunakan rambu-rambu kriteria seleksi yang ditetapkan oleh Politeknik Negeri Balikpapan.
Klik disini untuk melihat jadwal lengkap
Kriteria jalur SM-PP diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang memiliki prestasi akademik ataupun non-akademik. Adapun kriteria tersebut yaitu:
- Akademik
- Rata-rata nilai raport semester 1–5
- Rata-rata nilai mata pelajaran utama (matematika, IPA/IPS/kejuruan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris)
- Talent Scouting (Non-Akademik)
- Jenis prestasi: olahraga/seni/bakat/kegiatan-keagamaan
- Peringkat/juara 1 – 3 tingkat kabupaten, juara 1-6 tingkat propinsi, 10 besar prestasi tingkat nasional dan 50 besar pada even internasional untuk masing-masing jenis prestasi.
- Hafidz Qur’an dengan adanya sertifikat Hafidz Qur’an (atau bukti pendukung lainnya). / Hafal kitab suci
- Pengurus utama organisasi sekolah (Ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara pada OSIS, ROHIS, PMR dll)
Siswa SMA/SMK/MA/MAK/bentuk lain yang sederajat lulusan Tahun Pelajaran 2026;
• Memiliki NISN dan terdaftar di DAPODIK
• Sekolah peserta pendaftar yaitu sekolah SMA/MA/SMK yang telah memiliki NPSN.
• Mengisi Surat Rekomendasi Personal dari sekolah (download form disini).
• Prestasi Bidang Akademik
- Rata-rata nilai raport semester 1–5
- Rata-rata nilai mata pelajaran utama (matematika, IPA/IPS/kejuruan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris)
• Talent Scouting (Non-Akademik)
- Jenis prestasi: olahraga/seni/bakat/kegiatan-keagamaan
- Peringkat/juara 1 – 3 tingkat kabupaten, juara 1-6 tingkat propinsi, 10 besar prestasi tingkat nasional dan 50 besar pada even internasional untuk masing-masing jenis prestasi.
- Hafidz Qur’an dengan adanya sertifikat Hafidz Qur’an (atau bukti pendukung lainnya). / Hafal kitab suci
- Pengurus utama organisasi sekolah (Ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara pada OSIS,ROHIS, PMR dll)
- Memiliki surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak sekolah(download form disini)
• Setiap siswa diperbolehkan memilih 4 (empat) program studi dengan urutan pilihan menentukan prioritas program studi pilihan
- Pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran online;
- Peserta mengikuti seleksi portofolio;
- Peserta yang lolos seleksi portofolio wajib mengikuti seleksi Wawancara; dan
- Peserta yang lolos seleksi wawancara wajib melakukan daftar ulang.
Tata Cara Pendaftaran Jalur SMPP :
1. Siswa melakukan pendaftaran pada laman https://daftar.poltekba.ac.id/ kemudian mengisi data formulir pendaftaran online dan memilih kriteria seleksi SM-PP;
2. Kriteria Seleksi SM-PP terbagi menjadi 2 kriteria yaitu :
• Kriteria Seleksi Akademik :
- Mengunggah nilai rapot semester 1-5 (menjadi 1 file bentuk Pdf dengan kapasitas maksimal 5MB);
- Mengisi nilai rata-rata rapot semester 1-5 yang terdiri dari mata pelajaran matematika, IPA/IPS/Kejuruan, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris;
• Kriteria Talent Scouting (Non Akademik):
- Mengunggah sertifikat portofolio sesuai dengan jenis prestasi yang dipilih (menjadi 1 file bentuk Pdf dengan kapasitas maksimal 5MB);
3. Mengunggah Surat Keterangan Siswa sedang Duduk Di kelas XII;
4. Mengunggah Pas Photo berwarna background merah dengan rasio 3:4 kapasitas maksimal 2 MB
5. Setiap Peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi;
- Biaya Pendaftaran gratis
- Tes Kesehatan, Hepatitis, Narkoba, Buta Warna, Fisik (cacat tubuh, tindik, tato) Rp. 250.000,- (dibayar tunai pada saat Tes)
A. Alur Login Sistem
Akses laman resmi pendaftaran di https://daftar.poltekba.ac.id.
Masukkan Nomor Pendaftaran Anda sebagai Username.
Masukkan Tanggal Lahir Anda dengan format DDMMYYYY sebagai PIN/Password (Contoh: jika lahir 9 Juni 2007, maka ketik
09062007).
B. Berkas yang Wajib Diunggah (Upload)
Silakan persiapkan dan unggah dokumen pendukung berikut dalam format yang ditentukan pada sistem:
Foto Berwarna Terbaru: Wajib menggunakan Jas Hitam Berdasi dengan Latar Belakang (Background) Merah. Bagi mahasiswi yang berjilbab, wajib menggunakan jilbab warna Hitam.
Surat Perjanjian Mahasiswa: Formulir dapat diunduh pada laman https://pmb.poltekba.ac.id/download (Poin 13).
Surat Pernyataan Kesediaan dan Kesanggupan Membayar Biaya Pendidikan: Formulir dapat diunduh pada laman https://pmb.poltekba.ac.id/download (Poin 10).
Bukti Pembayaran Resmi: Mengunggah bukti bayar untuk komponen UKT (atau bukti penangguhan), Baju Almamater, Seragam Praktik, serta Biaya Kelengkapan (Asuransi dan Kartu Tanda Mahasiswa).
Identitas Diri: KTP atau Kartu Pelajar yang masih berlaku.
Kartu Keluarga (KK).
Kartu Jaminan Kesehatan: BPJS, KIS, atau jenis asuransi kesehatan lainnya (diunggah jika ada).
Sertifikat atau Piagam Prestasi: Sertifikat di bidang Akademik maupun Non-Akademik yang telah dilegalisir oleh pihak sekolah (berlaku untuk prestasi 3 tahun terakhir). Catatan: Calon mahasiswa wajib menunjukkan sertifikat/piagam asli jika diminta.
Perkuliahan Tahun Akademik 2026/2027 dimulai dari semester ganjil sesuai kalender akademik Politeknik Negeri Balikpapan Tahun Akademik 2026.
Untuk mengetahui biaya perkuliahan berupa jas, topi almamater, perlengkapan probinmaba, seragam jurusan dan praktek, kartu mahasiswa dan asurnasi serta besaran Kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Politeknik Negeri Balikpapan selengkapnya klik disini
A. Kriteria Komponen Penilaian (Data yang Dievaluasi)
Penetapan kelompok UKT dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap 4 (empat) unsur utama berikut:
Unsur Pendapatan
Data Orang Tua / Wali (Pekerjaan dan nominal Penghasilan Utama per bulan).
Nominal Penghasilan Tambahan/Lainnya per bulan (jika ada).
Unsur Tanggungan
Data Saudara Kandung (Jumlah saudara kandung dan saudara lain yang tinggal serumah).
Status pernikahan saudara kandung (menikah / belum menikah).
Unsur Aset
Data Kepemilikan Aset Fisik (Jumlah rumah, mobil, dan sepeda motor).
Data Kepemilikan Lahan (Jumlah tanah, luas tanah, serta luas sawah/kebun, dll).
Status hukum/kepemilikan dari aset-aset tersebut.
Unsur Pengeluaran
Utilitas: Besaran daya listrik rumah tangga yang digunakan (KWH) serta total biaya langganan listrik dan air per bulan.
Operasional Keluarga: Estimasi total biaya konsumsi, biaya pendidikan, biaya transportasi, dan pengeluaran rutin lainnya per bulan.
B. Prosedur Penetapan UKT
Evaluasi Kelengkapan Berkas: Penetapan besaran biaya UKT bagi mahasiswa sepenuhnya didasarkan pada kelengkapan dokumen pendukung serta hasil evaluasi menyeluruh terhadap kriteria komponen penilaian di atas.
Kuota Kelompok Terendah: Jumlah mahasiswa yang ditetapkan pada UKT Kelompok 1 dan Kelompok 2 masing-masing dialokasikan sebesar 5% dari total jumlah mahasiswa baru yang diterima pada tahun akademik berjalan.
Calon mahasiswa baru wajib mengisi formulir pengajuan UKT secara daring melalui tautan berikut:
A. Data yang Wajib Disiapkan
Sebelum mengisi formulir, pastikan Anda telah menyiapkan data-data berikut:
Data Diri: Nama lengkap, nomor pendaftaran, tempat/tanggal lahir, nomor HP aktif, program studi, jalur masuk, dan alamat tinggal.
Data Orang Tua / Wali: Status hidup/pernikahan, pekerjaan, dan nominal penghasilan bulanan.
Data Pengeluaran: Estimasi biaya konsumsi, biaya pendidikan, transportasi, dan pengeluaran rutin lainnya.
Tanggungan & Tempat Tinggal: Jumlah tanggungan orang tua serta status kepemilikan tempat tinggal.
Data Aset: Informasi mengenai kepemilikan rumah, kendaraan, tanah, atau aset lainnya.
Pilihan Kelompok UKT: Kelompok UKT yang diajukan.
B. Berkas yang Wajib Diunggah (Upload)
Seluruh berkas dipindai (scan) dengan jelas dan diunggah dalam format yang ditentukan:
Bukti Pendaftaran dan Kartu Keluarga (KK).
KTP Orang Tua / Wali.
Slip Gaji resmi atau Surat Keterangan Penghasilan (3 bulan terakhir).
Rekening bukti pembayaran listrik dan air terbaru, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta STNK kendaraan (jika ada).
Surat kepemilikan aset (sertifikat/bukti pendukung lainnya).
Pas foto berwarna terbaru.
Surat Pernyataan Orang Tua / Wali yang bertanggung jawab membiayai kuliah.
C. Berkas Tambahan (Khusus Pengajuan UKT Kelompok 1 & 2)
Bagi calon mahasiswa yang mengajukan UKT Kelompok 1 dan 2, wajib melampirkan dokumen tambahan berikut:
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa setempat (jika ada).
Surat pernyataan dari 3 (tiga) tetangga terdekat.
Foto rumah tinggal tampak utuh (depan, samping, dalam/ruang tengah, dan belakang).
Surat Keterangan Kematian Orang Tua dari instansi berwenang (jika salah satu/kedua orang tua telah meninggal dunia).
Bagi calon mahasiswa yang mendaftar KIP-Kuliah, silakan mengumpulkan berkas pengajuan di Unit Layanan Terpadu (ULT) Gedung Direktorat Politeknik Negeri Balikpapan.
1. Berkas yang Wajib Dikumpulkan:
Bukti Pendaftaran pada jalur Seleksi Mandiri.
Bukti Pendaftaran pada laman resmi KIP-Kuliah Kemdiktisaintek.
Form Pengajuan KIP-Kuliah yang telah diisi melalui Tautan Pemberkasan KIP-K 2026.
Surat Keterangan Prestasi/Peringkat Siswa di kelas serta bukti pendukung prestasi ekstrakurikuler lainnya yang telah disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah (jika ada).
Kartu Pendukung Kesejahteraan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Siswa Miskin (BSM), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau sejenisnya (jika ada).
Catatan: Bagi yang belum memiliki kartu-kartu di atas, wajib menyertakan Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang sah dari Kepala Desa/Kepala Dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/Tokoh Masyarakat.
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Fotokopi KTP Siswa.
Bukti Pembayaran Listrik (3 Bulan Terakhir) atau Histori Pembelian Voucher Listrik, dan/atau bukti pembayaran PBB dari orang tua/wali (apabila tersedia).
Tutorial bagi pengguna Voucher Listrik dapat dilihat melalui Tautan TikTok ini.
Bukti Pembayaran PDAM / Rekening Air (3 Bulan Terakhir).
Jika rumah tidak tersambung PDAM, silakan mengunduh dan mengisi Surat Pernyataan di Tautan Surat Pernyataan Non-PDAM.
Denah Lokasi Alamat Rumah Tinggal, format dapat diunduh melalui Tautan Form Denah Rumah.
Foto Rumah Tinggal (Tampak Depan, Dalam, Tampak Samping, dan MCK/Kamar Mandi), format dapat diunduh melalui Tautan Form Foto Rumah.
2. Ketentuan Khusus Peserta dari Luar Daerah (Khusus Luar Kaltim):
Silakan mengunggah (upload) berkas digital terlebih dahulu sesuai petunjuk pada Poin 1 di atas.
Berkas fisik (asli) wajib dikirimkan melalui ekspedisi ke alamat berikut:
Politeknik Negeri Balikpapan
Jl. Soekarno Hatta No.KM. 8, RW.8, Batu Ampar,
Kec. Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76129
Up. IBU MASITAH (081251089229)
Informasi Penting Tambahan:
⚠️ Wajib Mengikuti Seleksi Wawancara Tertulis bagi seluruh calon mahasiswa pendaftar.
📱 Untuk memantau informasi dan perkembangan seputar KIP-K, silakan bergabung ke grup resmi WhatsApp melalui Tautan Grup WA KIP-K 2026.
Calon mahasiswa yang terbukti melakukan kecurangan dalam pengisian data akan dikenakan sanksi Pembayaran kelompok UKT tertinggi atau diberhentikan/digugurkan statusnya sebagai calon mahasiswa/i Politeknik Negeri Balikpapan.
Berikut ini merupakan persyaratan peserta pendaftaran, antara lain:
1) Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2) Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2026 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2026 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026). Catatan: Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
• foto terbaru (berwarna);
• stempel/cap sekolah;
• tanda tangan Kepala Sekolah
3) Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2024 dan 2025 atau lulusan Paket C tahun 2024 dan 2025 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
4) Peserta yang tidak lulus jalur SM-PP 2026 dapat mendaftar pada jalur SM-KPN 2026.
5) Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK/bentuk lain yang sederajat lulusan Tahun Pelajaran 2024, 2025, dan 2026;
2. Lulusan Paket C Tahun 2024, 2025, 2026 dengan umur maksimal 25 Tahun (per 1 Juli 2026)/ Surat Keterangan Duduk di Kelas XII yang disahkan bagi lulusan Tahun 2025;
3. Peserta SM-TP hanya diperbolehkan mengikuti Tes Akademik sebanyak satu kali;
4. Hasil Tes Akdemik hanya untuk mendaftar pendaftaran SM-TP 2026;
5. SM-TP 2026 dilakukan berdasarkan hasil Tes Akdemik dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan Politeknik Negeri Balikpapan;
6. Peserta yang tidak lulus jalur SM-PP 2026 dapat mendaftar pada jalur SM-KPN 2026;
7. Setiap siswa diperbolehkan memilih 4 (empat) program studi dengan urutan pilihan menentukan prioritas program studi pilihan;
- Pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran online;
- Peserta mengikuti Tes Akademik;
- Peserta wajib mengikuti tes Wawancara; dan
- Peserta yang dinyatakan lulus Tes Akademik dan Wawancara wajib melakukan registrasi daftar ulang.
Tata Cara Pendaftaran Jalur SM-KPN :
1. Siswa melakukan Registrasi di https://daftar.poltekba.ac.id./ dan melakukan pembayaran melalui Mandiri Virtual Account.
2. Siswa melakukan Registrasi Akun pada laman https://daftar.poltekba.ac.id./ kemudian silahkan memilih jalur Penerimaan dan mengisi data-data yang diperlukan;
3. Setiap Peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi.
- Biaya Pendaftaran Rp 200.000
- Tes Kesehatan, Hepatitis, Narkoba, Buta Warna, Fisik (cacat tubuh, tindik, tato) Rp. 250.000,- (dibayar tunai pada saat Tes)
1. Tes Potensi Skolastik (TPS)
TPS mengukur kemampuan kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Dalam TPS yang akan diuji adalah Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis. Kemampuan kuantitatif akan mencakup Pengetahuan dan Penguasaan Matematika Dasar.
2. Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
Mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
3. Penalaran Matematika
Mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.
1. Tes Potensi Skolastik (TPS)
TPS mengukur kemampuan kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Dalam TPS yang akan diuji adalah Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis. Kemampuan kuantitatif akan mencakup Pengetahuan dan Penguasaan Matematika Dasar.
2. Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
Mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
3. Penalaran Matematika
Mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.
Calon mahasiswa baru wajib mengisi formulir pengajuan UKT secara daring melalui tautan berikut:
A. Data yang Wajib Disiapkan
Sebelum mengisi formulir, pastikan Anda telah menyiapkan data-data berikut:
Data Diri: Nama lengkap, nomor pendaftaran, tempat/tanggal lahir, nomor HP aktif, program studi, jalur masuk, dan alamat tinggal.
Data Orang Tua / Wali: Status hidup/pernikahan, pekerjaan, dan nominal penghasilan bulanan.
Data Pengeluaran: Estimasi biaya konsumsi, biaya pendidikan, transportasi, dan pengeluaran rutin lainnya.
Tanggungan & Tempat Tinggal: Jumlah tanggungan orang tua serta status kepemilikan tempat tinggal.
Data Aset: Informasi mengenai kepemilikan rumah, kendaraan, tanah, atau aset lainnya.
Pilihan Kelompok UKT: Kelompok UKT yang diajukan.
B. Berkas yang Wajib Diunggah (Upload)
Seluruh berkas dipindai (scan) dengan jelas dan diunggah dalam format yang ditentukan:
Bukti Pendaftaran dan Kartu Keluarga (KK).
KTP Orang Tua / Wali.
Slip Gaji resmi atau Surat Keterangan Penghasilan (3 bulan terakhir).
Rekening bukti pembayaran listrik dan air terbaru, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta STNK kendaraan (jika ada).
Surat kepemilikan aset (sertifikat/bukti pendukung lainnya).
Pas foto berwarna terbaru.
Surat Pernyataan Orang Tua / Wali yang bertanggung jawab membiayai kuliah.
C. Berkas Tambahan (Khusus Pengajuan UKT Kelompok 1 & 2)
Bagi calon mahasiswa yang mengajukan UKT Kelompok 1 dan 2, wajib melampirkan dokumen tambahan berikut:
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa setempat (jika ada).
Surat pernyataan dari 3 (tiga) tetangga terdekat.
Foto rumah tinggal tampak utuh (depan, samping, dalam/ruang tengah, dan belakang).
Surat Keterangan Kematian Orang Tua dari instansi berwenang (jika salah satu/kedua orang tua telah meninggal dunia).
Bagi calon mahasiswa yang mendaftar KIP-Kuliah, silakan mengumpulkan berkas pengajuan di Unit Layanan Terpadu (ULT) Gedung Direktorat Politeknik Negeri Balikpapan.
1. Berkas yang Wajib Dikumpulkan:
Bukti Pendaftaran pada jalur Seleksi Mandiri.
Bukti Pendaftaran pada laman resmi KIP-Kuliah Kemdiktisaintek.
Form Pengajuan KIP-Kuliah yang telah diisi melalui Tautan Pemberkasan KIP-K 2026.
Surat Keterangan Prestasi/Peringkat Siswa di kelas serta bukti pendukung prestasi ekstrakurikuler lainnya yang telah disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah (jika ada).
Kartu Pendukung Kesejahteraan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Siswa Miskin (BSM), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau sejenisnya (jika ada).
Catatan: Bagi yang belum memiliki kartu-kartu di atas, wajib menyertakan Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang sah dari Kepala Desa/Kepala Dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/Tokoh Masyarakat.
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Fotokopi KTP Siswa.
Bukti Pembayaran Listrik (3 Bulan Terakhir) atau Histori Pembelian Voucher Listrik, dan/atau bukti pembayaran PBB dari orang tua/wali (apabila tersedia).
Tutorial bagi pengguna Voucher Listrik dapat dilihat melalui Tautan TikTok ini.
Bukti Pembayaran PDAM / Rekening Air (3 Bulan Terakhir).
Jika rumah tidak tersambung PDAM, silakan mengunduh dan mengisi Surat Pernyataan di Tautan Surat Pernyataan Non-PDAM.
Denah Lokasi Alamat Rumah Tinggal, format dapat diunduh melalui Tautan Form Denah Rumah.
Foto Rumah Tinggal (Tampak Depan, Dalam, Tampak Samping, dan MCK/Kamar Mandi), format dapat diunduh melalui Tautan Form Foto Rumah.
2. Ketentuan Khusus Peserta dari Luar Daerah (Khusus Luar Kaltim):
Silakan mengunggah (upload) berkas digital terlebih dahulu sesuai petunjuk pada Poin 1 di atas.
Berkas fisik (asli) wajib dikirimkan melalui ekspedisi ke alamat berikut:
Politeknik Negeri Balikpapan
Jl. Soekarno Hatta No.KM. 8, RW.8, Batu Ampar,
Kec. Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76129
Up. IBU MASITAH (081251089229)
Informasi Penting Tambahan:
⚠️ Wajib Mengikuti Seleksi Wawancara Tertulis bagi seluruh calon mahasiswa pendaftar.
📱 Untuk memantau informasi dan perkembangan seputar KIP-K, silakan bergabung ke grup resmi WhatsApp melalui Tautan Grup WA KIP-K 2026.
A. Alur Login Sistem
Akses laman resmi pendaftaran di https://daftar.poltekba.ac.id.
Masukkan Nomor Pendaftaran Anda sebagai Username.
Masukkan Tanggal Lahir Anda dengan format DDMMYYYY sebagai PIN/Password (Contoh: jika lahir 9 Juni 2007, maka ketik
09062007).
B. Berkas yang Wajib Diunggah (Upload)
Silakan persiapkan dan unggah dokumen pendukung berikut dalam format yang ditentukan pada sistem:
Foto Berwarna Terbaru: Wajib menggunakan Jas Hitam Berdasi dengan Latar Belakang (Background) Merah. Bagi mahasiswi yang berjilbab, wajib menggunakan jilbab warna Hitam.
Surat Perjanjian Mahasiswa: Formulir dapat diunduh pada laman https://pmb.poltekba.ac.id/download (Poin 13).
Surat Pernyataan Kesediaan dan Kesanggupan Membayar Biaya Pendidikan: Formulir dapat diunduh pada laman https://pmb.poltekba.ac.id/download (Poin 10).
Bukti Pembayaran Resmi: Mengunggah bukti bayar untuk komponen UKT (atau bukti penangguhan), Baju Almamater, Seragam Praktik, serta Biaya Kelengkapan (Asuransi dan Kartu Tanda Mahasiswa).
Identitas Diri: KTP atau Kartu Pelajar yang masih berlaku.
Kartu Keluarga (KK).
Kartu Jaminan Kesehatan: BPJS, KIS, atau jenis asuransi kesehatan lainnya (diunggah jika ada).
Sertifikat atau Piagam Prestasi: Sertifikat di bidang Akademik maupun Non-Akademik yang telah dilegalisir oleh pihak sekolah (berlaku untuk prestasi 3 tahun terakhir). Catatan: Calon mahasiswa wajib menunjukkan sertifikat/piagam asli jika diminta.
Perkuliahan Tahun Akademik 2026/2027 dimulai dari semester ganjil sesuai kalender akademik Politeknik Negeri Balikpapan Tahun Akademik 2026. Untuk mengetahui besaran Kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Politeknik Negeri Balikpapan selengkapnya klik disini
Seleksi Mandiri Tes POLTEKBA (SM-TP) merupakan salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru Politeknik Negeri Balikpapan melalui mekanisme seleksi mandiri melalui Tes Akdemik. Jalur ini terbuka bagi calon peserta lulusan tahun 2024, 2025, dan 2026 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026). Keikutsertaan dalam Tes Akademik ini merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Mandiri Tes Poltekba (SM-TP) dan diselenggarakan secara mandiri melalui mekanisme pendaftaran online. Pola seleksi dilakukan untuk mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan seleksi penilaian hasil Tes Akdemik dan seleksi wawancara calon peserta lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat. Seleksi dilaksanakan secara objektif dan adil dengan menggunakan rambu-rambu kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh Politeknik Negeri Balikpapan.
Klik disini untuk melihat jadwal lengkap
Berikut ini merupakan persyaratan peserta pendaftaran, antara lain:
1) Memiliki Akun SM-TP.
2) Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3) Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2026 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2026 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026). Catatan: Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
• foto terbaru (berwarna);
• stempel/cap sekolah;
• tanda tangan Kepala Sekolah
4) Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2024, 2025 dan 2026 atau lulusan Paket C tahun 2024,2025 dan 2026 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
5) Peserta yang tidak lulus jalur SM-PP 2026 dapat mendaftar pada jalur SM-TP 2026.
6) Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK/bentuk lain yang sederajat lulusan Tahun Pelajaran 2024, 2025, dan 2026;
2. Lulusan Paket C Tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan umur maksimal 25 Tahun (per 1 Juli 2026)/ Surat Keterangan Duduk di Kelas XII yang disahkan bagi lulusan Tahun 2026;
3. Peserta SM-TP hanya diperbolehkan mengikuti Tes Akdemik sebanyak satu kali;
4. Hasil Tes Akdemik hanya untuk mendaftar pendaftaran SM-TP 2026;
5. SM-TP 2026 dilakukan berdasarkan hasil Tes Akdemik dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan Politeknik Negeri Balikpapan;
6. Peserta yang tidak lulus jalur SM-PP 2026 dapat mendaftar pada jalur SM-TP 2026;
7. Setiap siswa diperbolehkan memilih 4 (empat) program studi dengan urutan pilihan menentukan prioritas program studi pilihan;
- Biaya Pendaftaran Rp 200.000
- Tes Kesehatan, Hepatitis, Narkoba, Buta Warna, Fisik (cacat tubuh, tindik, tato) Rp. 250.000,- (dibayar tunai pada saat Tes)
1. Tes Potensi Skolastik (TPS)
TPS mengukur kemampuan kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Dalam TPS yang akan diuji adalah Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis. Kemampuan kuantitatif akan mencakup Pengetahuan dan Penguasaan Matematika Dasar.
2. Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
Mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
3. Penalaran Matematika
Mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.
A. Kriteria Komponen Penilaian (Data yang Dievaluasi)
Penetapan kelompok UKT dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap 4 (empat) unsur utama berikut:
Unsur Pendapatan
Data Orang Tua / Wali (Pekerjaan dan nominal Penghasilan Utama per bulan).
Nominal Penghasilan Tambahan/Lainnya per bulan (jika ada).
Unsur Tanggungan
Data Saudara Kandung (Jumlah saudara kandung dan saudara lain yang tinggal serumah).
Status pernikahan saudara kandung (menikah / belum menikah).
Unsur Aset
Data Kepemilikan Aset Fisik (Jumlah rumah, mobil, dan sepeda motor).
Data Kepemilikan Lahan (Jumlah tanah, luas tanah, serta luas sawah/kebun, dll).
Status hukum/kepemilikan dari aset-aset tersebut.
Unsur Pengeluaran
Utilitas: Besaran daya listrik rumah tangga yang digunakan (KWH) serta total biaya langganan listrik dan air per bulan.
Operasional Keluarga: Estimasi total biaya konsumsi, biaya pendidikan, biaya transportasi, dan pengeluaran rutin lainnya per bulan.
B. Prosedur Penetapan UKT
Evaluasi Kelengkapan Berkas: Penetapan besaran biaya UKT bagi mahasiswa sepenuhnya didasarkan pada kelengkapan dokumen pendukung serta hasil evaluasi menyeluruh terhadap kriteria komponen penilaian di atas.
Kuota Kelompok Terendah: Jumlah mahasiswa yang ditetapkan pada UKT Kelompok 1 dan Kelompok 2 masing-masing dialokasikan sebesar 5% dari total jumlah mahasiswa baru yang diterima pada tahun akademik berjalan.
Calon mahasiswa baru wajib mengisi formulir pengajuan UKT secara daring melalui tautan berikut:
A. Data yang Wajib Disiapkan
Sebelum mengisi formulir, pastikan Anda telah menyiapkan data-data berikut:
Data Diri: Nama lengkap, nomor pendaftaran, tempat/tanggal lahir, nomor HP aktif, program studi, jalur masuk, dan alamat tinggal.
Data Orang Tua / Wali: Status hidup/pernikahan, pekerjaan, dan nominal penghasilan bulanan.
Data Pengeluaran: Estimasi biaya konsumsi, biaya pendidikan, transportasi, dan pengeluaran rutin lainnya.
Tanggungan & Tempat Tinggal: Jumlah tanggungan orang tua serta status kepemilikan tempat tinggal.
Data Aset: Informasi mengenai kepemilikan rumah, kendaraan, tanah, atau aset lainnya.
Pilihan Kelompok UKT: Kelompok UKT yang diajukan.
B. Berkas yang Wajib Diunggah (Upload)
Seluruh berkas dipindai (scan) dengan jelas dan diunggah dalam format yang ditentukan:
Bukti Pendaftaran dan Kartu Keluarga (KK).
KTP Orang Tua / Wali.
Slip Gaji resmi atau Surat Keterangan Penghasilan (3 bulan terakhir).
Rekening bukti pembayaran listrik dan air terbaru, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta STNK kendaraan (jika ada).
Surat kepemilikan aset (sertifikat/bukti pendukung lainnya).
Pas foto berwarna terbaru.
Surat Pernyataan Orang Tua / Wali yang bertanggung jawab membiayai kuliah.
C. Berkas Tambahan (Khusus Pengajuan UKT Kelompok 1 & 2)
Bagi calon mahasiswa yang mengajukan UKT Kelompok 1 dan 2, wajib melampirkan dokumen tambahan berikut:
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa setempat (jika ada).
Surat pernyataan dari 3 (tiga) tetangga terdekat.
Foto rumah tinggal tampak utuh (depan, samping, dalam/ruang tengah, dan belakang).
Surat Keterangan Kematian Orang Tua dari instansi berwenang (jika salah satu/kedua orang tua telah meninggal dunia).
Bagi calon mahasiswa yang mendaftar KIP-Kuliah, silakan mengumpulkan berkas pengajuan di Unit Layanan Terpadu (ULT) Gedung Direktorat Politeknik Negeri Balikpapan.
1. Berkas yang Wajib Dikumpulkan:
Bukti Pendaftaran pada jalur Seleksi Mandiri.
Bukti Pendaftaran pada laman resmi KIP-Kuliah Kemdiktisaintek.
Form Pengajuan KIP-Kuliah yang telah diisi melalui Tautan Pemberkasan KIP-K 2026.
Surat Keterangan Prestasi/Peringkat Siswa di kelas serta bukti pendukung prestasi ekstrakurikuler lainnya yang telah disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah (jika ada).
Kartu Pendukung Kesejahteraan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Siswa Miskin (BSM), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau sejenisnya (jika ada).
Catatan: Bagi yang belum memiliki kartu-kartu di atas, wajib menyertakan Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang sah dari Kepala Desa/Kepala Dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/Tokoh Masyarakat.
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Fotokopi KTP Siswa.
Bukti Pembayaran Listrik (3 Bulan Terakhir) atau Histori Pembelian Voucher Listrik, dan/atau bukti pembayaran PBB dari orang tua/wali (apabila tersedia).
Tutorial bagi pengguna Voucher Listrik dapat dilihat melalui Tautan TikTok ini.
Bukti Pembayaran PDAM / Rekening Air (3 Bulan Terakhir).
Jika rumah tidak tersambung PDAM, silakan mengunduh dan mengisi Surat Pernyataan di Tautan Surat Pernyataan Non-PDAM.
Denah Lokasi Alamat Rumah Tinggal, format dapat diunduh melalui Tautan Form Denah Rumah.
Foto Rumah Tinggal (Tampak Depan, Dalam, Tampak Samping, dan MCK/Kamar Mandi), format dapat diunduh melalui Tautan Form Foto Rumah.
2. Ketentuan Khusus Peserta dari Luar Daerah (Khusus Luar Kaltim):
Silakan mengunggah (upload) berkas digital terlebih dahulu sesuai petunjuk pada Poin 1 di atas.
Berkas fisik (asli) wajib dikirimkan melalui ekspedisi ke alamat berikut:
Politeknik Negeri Balikpapan
Jl. Soekarno Hatta No.KM. 8, RW.8, Batu Ampar,
Kec. Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76129
Up. IBU MASITAH (081251089229)
Informasi Penting Tambahan:
⚠️ Wajib Mengikuti Seleksi Wawancara Tertulis bagi seluruh calon mahasiswa pendaftar.
📱 Untuk memantau informasi dan perkembangan seputar KIP-K, silakan bergabung ke grup resmi WhatsApp melalui Tautan Grup WA KIP-K 2026.
A. Alur Login Sistem
Akses laman resmi pendaftaran di https://daftar.poltekba.ac.id.
Masukkan Nomor Pendaftaran Anda sebagai Username.
Masukkan Tanggal Lahir Anda dengan format DDMMYYYY sebagai PIN/Password (Contoh: jika lahir 9 Juni 2007, maka ketik
09062007).
B. Berkas yang Wajib Diunggah (Upload)
Silakan persiapkan dan unggah dokumen pendukung berikut dalam format yang ditentukan pada sistem:
Foto Berwarna Terbaru: Wajib menggunakan Jas Hitam Berdasi dengan Latar Belakang (Background) Merah. Bagi mahasiswi yang berjilbab, wajib menggunakan jilbab warna Hitam.
Surat Perjanjian Mahasiswa: Formulir dapat diunduh pada laman https://pmb.poltekba.ac.id/download (Poin 13).
Surat Pernyataan Kesediaan dan Kesanggupan Membayar Biaya Pendidikan: Formulir dapat diunduh pada laman https://pmb.poltekba.ac.id/download (Poin 10).
Bukti Pembayaran Resmi: Mengunggah bukti bayar untuk komponen UKT (atau bukti penangguhan), Baju Almamater, Seragam Praktik, serta Biaya Kelengkapan (Asuransi dan Kartu Tanda Mahasiswa).
Identitas Diri: KTP atau Kartu Pelajar yang masih berlaku.
Kartu Keluarga (KK).
Kartu Jaminan Kesehatan: BPJS, KIS, atau jenis asuransi kesehatan lainnya (diunggah jika ada).
Sertifikat atau Piagam Prestasi: Sertifikat di bidang Akademik maupun Non-Akademik yang telah dilegalisir oleh pihak sekolah (berlaku untuk prestasi 3 tahun terakhir). Catatan: Calon mahasiswa wajib menunjukkan sertifikat/piagam asli jika diminta.
Perkuliahan semester ganjil Tahun Akademik 2026/2027 dimulai sesuai kalender akademik Politeknik Negeri Balikpapan Tahun Akademik 2026.
Untuk mengetahui besaran biaya selama menempuh pendidikan di Politeknik Negeri Balikpapan dapat dilihat selengkapnya disini
