Politeknik Negeri Balikpapan melaksanakan sistem pendaftaran penerimaan mahasiswa baru melalui sistem online. Kebijakan umum Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba) sebagai berikut :
- Penerimaan mahasiswa baru Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba) diselenggarakan dengan prinsip : adil dan tidak diskriminatif yaitu tidak membedakan asal daerah calon mahasiswa, jenis kelamin, suku, agama, ras, antar golongan (SARA), umur, kedudukan sosial, latar belakang politik, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa, dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi;
- Calon mahasiswa yang menyandang disabilitas atau cacat fisik tetap diperkenankan untuk mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan oleh Politeknik Negeri Balikpapan selama ada motivasi dan kemauan yang kuat dari calon mahasiswa bersangkutan untuk menyelesaikan studinya di Politeknik Negeri Balikpapan;
- Seluruh proses penerimaan mahasiswa baru (promosi, pendaftaran, seleksi, dll) dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru yang ditunjuk dan diangkat oleh Direktur Politeknik Negeri Balikpapan dengan Surat Keputusan (SK) Direktur;
- Penetapan calon mahasiswa baru yang telah lolos seleksi dan diterima menjadi mahasiswa Poltekba dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Direktur Politeknik Negeri Balikpapan. Apabila terdapat penerimaan mahasiswa baru tidak melalui Surat Keputusan (SK) Direktur, maka status mahasiswa tersebut dinyatakan tidak sah;
Pada seleksi nasional berdasarkan prestasi dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa yang telah di tetapkan Perguruan Tinggi Negeri. Kuota minimum untuk jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi ini sebesar 20% dari jumlah daya tampung Perguruan Tinggi Negeri. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDDS) dengan lengkap dan benar, Sekolah harus memiliki akun SNPMB sekolah untuk pengisian PDSS, dan siswa juga harus memiliki akun SNPMB siswa untuk pendaftaran SNBP. Jalur SNBP diperuntukkan bagi calon mahasiswa lulusan SMA/SMK/MA/MAK/bentuk lain yang sederajat lulusan Tahun Pelajaran 2025.
Klik disini untuk melihat jadwal lengkap
** Jika ada hasil tes kesehatan yang tidak sesuai maka calon mahasiswa dinyatakan gugur/ tidak lulus
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (1 lembar)
3. Fotokopi Akta Kelahiran (1 lembar)
4. Fotokopi Ijazah Terakhir yang disahkan / Surat Keterangan duduk di kelas XII (1 lembar)
5. Pas Photo Ukuran 3 x 4 ( 2 lembar)
6. Usia paling tinggi maksimal 25 Tahun per 1 Juli 2025
7. Mempunyai minat yang serius dan motivasi yang tinggi untuk menempuh studi di Politeknik Negeri Balikpapan;
8. Memiliki kartu BPJS Kesehatan / Asuransi Kesehatan lainnya
9. Surat Keterangan Kesehatan yang mencakup sebagai berikut :
- Bebas Hepatitis;
- Bebas Narkoba
- Tidak mempunyai cacat tubuh yang mengganggu aktivitas perkuliahan;
- Tidak buta warna;
- Tidak bertindik bagi laki-laki, dan hanya terdapat 1 tindik bagi perempuan pada setiap daun telinga;
- Tidak bertato;
- Khusus calon mahasiswa yang berdomisili diluar Balikpapan, tes kesehatan dapat dilakukan di Dokter Pemerintah setempat dengan ketentuan tersebut diatas. Dokumen diserahkan selambat-lambatnya kirim H+1 pelaksanaan tes kesehatan di Kampus Politeknik Negeri Balikpapan.
PERSYARATAN UNTUK JALUR SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN PRESTASI (SNBP)
- Siswa SMA/SMK/MA/MAK/bentuk lain yang sederajat lulusan Tahun Pelajaran 2025;
- Siswa yang di daftarkan sekolah harus eligible;
- Ketentuan akreditasi asal sekolah, Akreditasi A (40% terbaik di sekolahnya), Akreditasi B (25% terbaik di sekolahnya), Akreditasi C dan lainnya (5% terbaik di sekolahnya);
1. Sekolah yang telah memiliki akun SNPMB melakukan pemeringkatan siswa sesuai dengan ketentuan;
2. Siswa melakukan registrasi akun SNMPB pada laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id;
3. Siswa melakukan pendaftaran pada laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dengan memilih program studi yang di inginkan, mengunggah prestasi, mengunggah portofolio, dan mengunduh kartu peserta;
4. Setiap Peserta bebas memilih program studi di PTN Akademik atau PTN Vokasi;
5. Setiap Peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi dengan ketentuan sebagaimana tabel terlampir;
6. Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan;
7. Tabel Ketentuan siswa dalam memilih program studi:
- Biaya Pendaftaran Ditanggung oleh Pemerintah. (gratis)
- Tes Kesehatan, Hepatitis, Narkoba, Buta Warna, Fisik (cacat tubuh, tindik, tato) Rp. 250.000,- (dibayar tunai pada saat Tes)
Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai mahasiswa Politeknik Negeri Balikpapan wajib menyerahkan bukti pendaftaran dan persyaratan yang telah ditentukan dengan menggunakan MAP BERWARNA MERAH, untuk calon mahasiswa dari luar kota Balikpapan bisa mengirimkan berkas melalui pos (Cap Pos Maksimal 1 Minggu Setelah Finalisasi data peserta).
Siswa SMA/SMK/MA/MAK yang dinyatakan lulus Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Balikpapan harus mendaftar ulang. Tata Cara Pendaftaran Ulang ditentukan sebagai berikut:
1. Melakukan pembayaran (UKT, Jas & Topi almamater dan Perlengkapan Probinmaba) melalui BRI Virtual Account (BRIVA) dengan Kode Briva 10234 + NISN Calon Mahasiswa).
2. Untuk Jalur UMM pembayaran Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Transfer ke Rek Bank BRI No. Rek 0121.01.002270.30.4 A/n BPN 047 Politeknik Negeri Balikpapan.
3. Membayar Biaya Seragam Praktek, Asuransi dan Kartu Mahasiswa pada (tabel poin 3.c) dibayarkan langsung secara TUNAI bertempat di Unit Layanan Terpadu (ULT) Poltekba.
4. Melakukan Pengisian daftar ulang Online http://siao.poltekba.ac.id/daftar_ulang;
5. Cetak Pengisian daftar ulang Online (KTM Sementara & Biodata) minimal 2 lembar;
6. Wajib menyerahkan hasil cetak pengisian daftar ulang Online (KTM Sementara & Biodata) ke Panitia SPMB disertai lampiran sebagai berikut :
a. Bukti pendaftaran SNBP, SNBT bagi pendaftar di jalur seleksi SNBP dan SNBT, Kartu Tanda Peserta bagi pendaftar di jalur seleksi UMM (Asli);
b. Fotokopi Ijazah dan Transkrip nilai yang telah dilegalisir bagi siswa SMA/SMK/MA/MAK/Paket C untuk tahun Kelulusan 2023 dan 2024, sedangkan untuk tahun kelulusan 2025 apabila belum ada ijazah dan transkrip nilai untuk sementara yang diserahkan Surat Keterangan Lulus yang telah dilegalisir Jalur Seleksi;
c. Bagi pendaftar jalur SNBP melampirkan fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 5 (lima) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
d. Pas photo terbaru terbaru (berwarna) 4x6 cm 2 lembar (form download https://pmb.poltekba.ac.id/unduhan ) ;
e. Surat pernyataan kesediaan dan kesanggupan membayar Biaya Pendidikan bermaterai:
- FRM.SPMB.08.02.0 : Bidang Rekayasa;
- FRM.SPMB.08.02.0.1 : Bidang Tata Niaga;
f. Rekapitulasi Prestasi Non Akademik (form download https://pmb.poltekba.ac.id/unduhan);
g. Fotokopi sertifikat/piagam di bidang non akademik yang disahkan (legalisir) oleh sekolah (berlaku 3 tahun terakhir) dan menunjukan sertifikat/piagam asli pada saat melakukan pendaftaran (jika ada);
h. Bagi yang memiliki sertifikat/piagam di bidang non akademik (butir f) yang namanya tidak tertera pada sertifikat/piagam dimaksud, wajib melampirkan Surat keterangan yang dikeluarkan oleh Sekolah/pihak penyelenggara kegiatan;
i. Fotokopi Kartu Keluarga, Foto Kopi KTP (Data di KTP harus sama dengan data di Kartu Keluarga);
j. Fotokopi Kartu BPJS atau Kartu Jaminan Kesehatan / Asuransi Kesehatan Lainnya (jika ada);
k. Surat perjanjian Mahasiswa (form download https://pmb.poltekba.ac.id/unduhan);
l. untuk calon mahasiswa dari luar kota Balikpapan bisa mengirimkan berkas melalui pos (Cap Pos Maksimal 1 Minggu Setelah Finalisasi data peserta);
1. Perkuliahan semester ganjil Tahun Akademik 2025/2026 dimulai sesuai kalender akademik Politeknik Negeri Balikpapan Tahun Akademik 2025;
2. Biaya selama menempuh pendidikan di Politeknik Negeri Balikpapan yaitu :
a. Bidang Rekayasa Diploma Tiga (Prodi Alat Berat, Teknik Elektronika, Teknik Sipil, dan Teknologi Listrik):
b. Bidang Rekayasa Sarjana Terapan (Prodi Teknologi Rekayasa Manufaktur dan Teknologi Rekayasa Konstrusi Jalan dan Jembatan):
c. Bidang Rekayasa Sarjana Terapan (Prodi Akuntansi Perpajakan, Perbankan dan Keuangan Digital Bisnis, dan Pengelolaan Perhotelan):
d. Bidang Tata Niaga Diploma Tiga (Program Studi Tata Boga):
3. Ketentuan Kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Untuk mengetahui besaran Kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Politeknik Negeri Balikpapan selengkapnya klik disini
1) Unsur Pendapatan:
Data Orang Tua/Wali: Pekerjaan Orang Tua, Penghasilan Orang Tua perbulan dan Penghasilan lainnya perbulan;
2) Unsur Tanggungan
Data Saudara Kandung: Jumlah Saudara Kandung, saudara lain serumah, Status saudara kandung (menikah/belum menikah);
3) Unsur Aset
Data Kepemilikan Aset: Jumlah rumah, Jumlah mobil, Jumlah motor, Jumlah tanah, Luas tanah, Luas sawah/kebun dsb, Status kepemilikan aset;
4) Unsur Pengeluaran
a) Data Penggunaan Listrik dan Air: Besaran Daya listrik yang dipakai (KWH), Biaya langganan listrik dan air per bulan;
b) Data Pengeluaran Keluarga per bulan: Biaya Konsumsi, Biaya Pendidikan, Biaya Transportasi dan Lainnya.
Prosedur Penetapan
1) Penetapan besaran Biaya UKT bagi Mahasiswa didasarkan pada kelengkapan dan evaluasi kriteria penetapan Biaya UKT;
2) Jumlah mahasiswa yang di tetapkn pada UKT kelompok 1 dan kelompok 2 masing masing 5% dari Jumlah Mahasiswa Baru yang diterima;
Permohonan Pengajuan Kelompok UKT dengan menyerahkan data kepada bagian Akademik dengan menggunakan map berwarna BIRU, meliputi:
1) Mengisi Form Permohonan;
2) Surat Keterangan Penghasilan/slip gaji Orang Tua/Wali 3 bulan terakhir/surat ket. Penghasilan;
3) Surat Keterangan Tidak Mampu (Jika ada);
4) Fotokopi KTP Orang Tua/wali yang masih berlaku;
5) Fotokopi rekening listrik sesuai alamat Orang Tua/wali 3 bulan terakhir;
6) Fotokopi rekening air sesuai alamat Orang Tua/wali 3 bulan terkahir;
7) Fotokopi bukti pembayaran PBB sesuai alamat orang tua wali/wali tahun terakhir;
8) Fotokopi PKB Motor;
9) Fotokopi PKB Mobil;
10) Surat Keterangan atas kepemilikan rumah, motor, dan lahan pertanian atau perkebunan;
11) Surat Keterangan Kematian (Jika Orang Tua Meninggal);
12) Surat Pernyataan dari Tiga tetangga terdekat yang bukan saudara yang menjelaskan kondisi ekonomi keluarga calon mahasiswa dan kebenaran data (pengajuan UKT Kelompik 1 dan 2);
13) Foto ukuran 3R masing masing minimal 1lembar (pengajuan UKT Kelompok 1 dan 2):
a) Rumah tampak depan
b) Rumah Tampak samping
c) Ruang Bagian dalam Rumah
d) Bagian Belakang
Calon mahasiswa yang terbukti melakukan kecurangan dalam pengisian data akan dikenakan sanksi Pembayaran kelompok UKT tertinggi atau diberhentikan/digugurkan statusnya sebagai calon mahasiswa/i Politeknik Negeri Balikpapan.
Politeknik Negeri Balikpapan melaksanakan sistem pendaftaran penerimaan mahasiswa baru melalui sistem online. Kebijakan umum Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba) sebagai berikut :
- Penerimaan mahasiswa baru Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba) diselenggarakan dengan prinsip : adil dan tidak diskriminatif yaitu tidak membedakan asal daerah calon mahasiswa, jenis kelamin, suku, agama, ras, antar golongan (SARA), umur, kedudukan sosial, latar belakang politik, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa, dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi;
- Calon mahasiswa yang menyandang disabilitas atau cacat fisik tetap diperkenankan untuk mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan oleh Politeknik Negeri Balikpapan selama ada motivasi dan kemauan yang kuat dari calon mahasiswa bersangkutan untuk menyelesaikan studinya di Politeknik Negeri Balikpapan;
- Seluruh proses penerimaan mahasiswa baru (promosi, pendaftaran, seleksi, dll) dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru yang ditunjuk dan diangkat oleh Direktur Politeknik Negeri Balikpapan dengan Surat Keputusan (SK) Direktur;
- Penetapan calon mahasiswa baru yang telah lolos seleksi dan diterima menjadi mahasiswa Poltekba dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Direktur Politeknik Negeri Balikpapan. Apabila terdapat penerimaan mahasiswa baru tidak melalui Surat Keputusan (SK) Direktur, maka status mahasiswa tersebut dinyatakan tidak sah;
Seleksi Nasional Bedasarkan Tes (SNBT) adalah seleksi berdasarkan hasil UTBK 2025 dan ditambah portofolio bagi peserta yang memilih program seni dan/atau olahraga. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2025 sebanyak satu kali. Hasil UTBK 2025 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2025. Jalur SNBT diperuntukkan bagi calon mahasiswa lulusan SMA/SMK/MA/MAK/bentuk lain yang sederajat lulusan Tahun Pelajaran 2023, 2024, 2025 dan Lulusan Paket C Tahun 2023, 2024, 2025 dengan umur maksimal 25 Tahun (per 1 Juli 2025).
Klik disini untuk melihat jadwal lengkap
** Jika ada hasil tes kesehatan yang tidak sesuai maka calon mahasiswa dinyatakan gugur/ tidak lulus
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (1 lembar)
3. Fotokopi Akta Kelahiran (1 lembar)
4. Fotokopi Ijazah Terakhir yang disahkan / Surat Keterangan duduk di kelas XII (1 lembar)
5. Pas Photo Ukuran 3 x 4 ( 2 lembar)
6. Usia paling tinggi maksimal 25 Tahun per 1 Juli 2025
7. Mempunyai minat yang serius dan motivasi yang tinggi untuk menempuh studi di Politeknik Negeri Balikpapan;
8. Memiliki kartu BPJS Kesehatan / Asuransi Kesehatan lainnya
9. Surat Keterangan Kesehatan yang mencakup sebagai berikut :
- Bebas Hepatitis;
- Bebas Narkoba
- Tidak mempunyai cacat tubuh yang mengganggu aktivitas perkuliahan;
- Tidak buta warna;
- Tidak bertindik bagi laki-laki, dan hanya terdapat 1 tindik bagi perempuan pada setiap daun telinga;
- Tidak bertato;
- Khusus calon mahasiswa yang berdomisili diluar Balikpapan, tes kesehatan dapat dilakukan di Dokter Pemerintah setempat dengan ketentuan tersebut diatas. Dokumen diserahkan selambat-lambatnya kirim H+1 pelaksanaan tes kesehatan di Kampus Politeknik Negeri Balikpapan.
PERSYARATAN UNTUK JALUR SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN TES (SNBT)
- Siswa SMA/SMK/MA/MAK/bentuk lain yang sederajat lulusan Tahun Pelajaran 2023, 2024, dan 2025;
- Lulusan Paket C Tahun 2023, 2024, 2025 dengan umur maksimal 25 Tahun (per 1 Juli 2025).
- Ketentuan akreditasi asal sekolah, Akreditasi A (40% terbaik di sekolahnya), Akreditasi B (25% terbaik di sekolahnya), Akreditasi C dan lainnya (5% terbaik di sekolahnya);
- Biaya Pendaftaran Ditanggung oleh Pemerintah. (gratis)
- Tes Kesehatan, Hepatitis, Narkoba, Buta Warna, Fisik (cacat tubuh, tindik, tato) Rp. 250.000,- (dibayar tunai pada saat Tes)
- Sekolah yang telah memiliki akun SNPMB melakukan pemeringkatan siswa sesuai dengan ketentuan;
- Siswa melakukan registrasi akun SNMPB pada laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id;
- Siswa melakukan pendaftaran pada laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dengan memilih program studi yang di inginkan, mengunggah prestasi, mengunggah portofolio, dan mengunduh kartu peserta;
- Setiap Peserta bebas memilih program studi di PTN Akademik atau PTN Vokasi;
- Setiap Peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi dengan ketentuan sebagaimana tabel terlampir;
- Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan;
- Tabel Ketentuan siswa dalam memilih program studi :
Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai mahasiswa Politeknik Negeri Balikpapan wajib menyerahkan bukti pendaftaran dan persyaratan yang telah ditentukan dengan menggunakan MAP BERWARNA MERAH, untuk calon mahasiswa dari luar kota Balikpapan bisa mengirimkan berkas melalui pos (Cap Pos Maksimal 1 Minggu Setelah Finalisasi data peserta).
Siswa SMA/SMK/MA/MAK yang dinyatakan lulus Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Balikpapan harus mendaftar ulang. Tata Cara Pendaftaran Ulang ditentukan sebagai berikut:
1. Melakukan pembayaran (UKT, Jas & Topi almamater dan Perlengkapan Probinmaba) melalui BRI Virtual Account (BRIVA) dengan Kode Briva 10234 + NISN Calon Mahasiswa).
2. Untuk Jalur UMM pembayaran Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Transfer ke Rek Bank BRI No. Rek 0121.01.002270.30.4 A/n BPN 047 Politeknik Negeri Balikpapan.
3. Membayar Biaya Seragam Praktek, Asuransi dan Kartu Mahasiswa dibayarkan langsung secara TUNAI bertempat di Unit Layanan Terpadu (ULT) Poltekba.
4. Melakukan Pengisian daftar ulang Online http://siao.poltekba.ac.id/daftar_ulang;
5. Cetak Pengisian daftar ulang Online (KTM Sementara & Biodata) minimal 2 lembar;
6. Wajib menyerahkan hasil cetak pengisian daftar ulang Online (KTM Sementara & Biodata) ke Panitia SPMB disertai lampiran sebagai berikut :
a. Bukti pendaftaran SNBP, SNBT bagi pendaftar di jalur seleksi SNBP dan SNBT, Kartu Tanda Peserta bagi pendaftar di jalur seleksi UMM (Asli);
b. Fotokopi Ijazah dan Transkrip nilai yang telah dilegalisir bagi siswa SMA/SMK/MA/MAK/Paket C untuk tahun Kelulusan 2023 dan 2024, sedangkan untuk tahun kelulusan 2025 apabila belum ada ijazah dan transkrip nilai untuk sementara yang diserahkan Surat Keterangan Lulus yang telah dilegalisir Jalur Seleksi;
c. Bagi pendaftar jalur SNBP melampirkan fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 5 (lima) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
d. Pas photo terbaru terbaru (berwarna) 4x6 cm 2 lembar (form download https://pmb.poltekba.ac.id/unduhan ) ;
e. Surat pernyataan kesediaan dan kesanggupan membayar Biaya Pendidikan bermaterai:
- FRM.SPMB.08.02.0 : Bidang Rekayasa;
- FRM.SPMB.08.02.0.1 : Bidang Tata Niaga;
f. Rekapitulasi Prestasi Non Akademik (form download https://pmb.poltekba.ac.id/unduhan);
g. Fotokopi sertifikat/piagam di bidang non akademik yang disahkan (legalisir) oleh sekolah (berlaku 3 tahun terakhir) dan menunjukan sertifikat/piagam asli pada saat melakukan pendaftaran (jika ada);
h. Bagi yang memiliki sertifikat/piagam di bidang non akademik (butir f) yang namanya tidak tertera pada sertifikat/piagam dimaksud, wajib melampirkan Surat keterangan yang dikeluarkan oleh Sekolah/pihak penyelenggara kegiatan;
i. Fotokopi Kartu Keluarga, Foto Kopi KTP (Data di KTP harus sama dengan data di Kartu Keluarga);
j. Fotokopi Kartu BPJS atau Kartu Jaminan Kesehatan / Asuransi Kesehatan Lainnya (jika ada);
k. Surat perjanjian Mahasiswa (form download https://pmb.poltekba.ac.id/unduhan);
l. untuk calon mahasiswa dari luar kota Balikpapan bisa mengirimkan berkas melalui pos (Cap Pos Maksimal 1 Minggu Setelah Finalisasi data peserta);
1. Perkuliahan semester ganjil Tahun Akademik 2025/2026 dimulai sesuai kalender akademik Politeknik Negeri Balikpapan Tahun Akademik 2025;
2. Biaya selama menempuh pendidikan di Politeknik Negeri Balikpapan yaitu :
a. Bidang Rekayasa Diploma Tiga (Prodi Alat Berat, Teknik Elektronika, Teknik Sipil, dan Teknologi Listrik):
b. Bidang Rekayasa Sarjana Terapan (Prodi Teknologi Rekayasa Manufaktur dan Teknologi Rekayasa Konstrusi Jalan dan Jembatan):
c. Bidang Rekayasa Sarjana Terapan (Prodi Akuntansi Perpajakan, Perbankan dan Keuangan Digital Bisnis, dan Pengelolaan Perhotelan):
d. Bidang Tata Niaga Diploma Tiga (Program Studi Tata Boga):
3. Ketentuan Kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Untuk mengetahui besaran Kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Politeknik Negeri Balikpapan selengkapnya klik disini
1) Unsur Pendapatan:
Data Orang Tua/Wali: Pekerjaan Orang Tua, Penghasilan Orang Tua perbulan dan Penghasilan lainnya perbulan;
2) Unsur Tanggungan
Data Saudara Kandung: Jumlah Saudara Kandung, saudara lain serumah, Status saudara kandung (menikah/belum menikah);
3) Unsur Aset
Data Kepemilikan Aset: Jumlah rumah, Jumlah mobil, Jumlah motor, Jumlah tanah, Luas tanah, Luas sawah/kebun dsb, Status kepemilikan aset;
4) Unsur Pengeluaran
a) Data Penggunaan Listrik dan Air: Besaran Daya listrik yang dipakai (KWH), Biaya langganan listrik dan air per bulan;
b) Data Pengeluaran Keluarga per bulan: Biaya Konsumsi, Biaya Pendidikan, Biaya Transportasi dan Lainnya.
Prosedur Penetapan
1) Penetapan besaran Biaya UKT bagi Mahasiswa didasarkan pada kelengkapan dan evaluasi kriteria penetapan Biaya UKT;
2) Jumlah mahasiswa yang di tetapkn pada UKT kelompok 1 dan kelompok 2 masing masing 5% dari Jumlah Mahasiswa Baru yang diterima;
Permohonan Pengajuan Kelompok UKT dengan menyerahkan data kepada bagian Akademik dengan menggunakan map berwarna BIRU, meliputi:
1) Mengisi Form Permohonan;
2) Surat Keterangan Penghasilan/slip gaji Orang Tua/Wali 3 bulan terakhir/surat ket. Penghasilan;
3) Surat Keterangan Tidak Mampu (Jika ada);
4) Fotokopi KTP Orang Tua/wali yang masih berlaku;
5) Fotokopi rekening listrik sesuai alamat Orang Tua/wali 3 bulan terakhir;
6) Fotokopi rekening air sesuai alamat Orang Tua/wali 3 bulan terkahir;
7) Fotokopi bukti pembayaran PBB sesuai alamat orang tua wali/wali tahun terakhir;
8) Fotokopi PKB Motor;
9) Fotokopi PKB Mobil;
10) Surat Keterangan atas kepemilikan rumah, motor, dan lahan pertanian atau perkebunan;
11) Surat Keterangan Kematian (Jika Orang Tua Meninggal);
12) Surat Pernyataan dari Tiga tetangga terdekat yang bukan saudara yang menjelaskan kondisi ekonomi keluarga calon mahasiswa dan kebenaran data (pengajuan UKT Kelompik 1 dan 2);
13) Foto ukuran 3R masing masing minimal 1lembar (pengajuan UKT Kelompok 1 dan 2):
a) Rumah tampak depan
b) Rumah Tampak samping
c) Ruang Bagian dalam Rumah
d) Bagian Belakang
Calon mahasiswa yang terbukti melakukan kecurangan dalam pengisian data akan dikenakan sanksi Pembayaran kelompok UKT tertinggi atau diberhentikan/digugurkan statusnya sebagai calon mahasiswa/i Politeknik Negeri Balikpapan.
SM-PP merupakan salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru Politeknik Negeri Balikpapan melalui mekanisme seleksi mandiri prestasi akademik dan non akademik. Jalur ini terbuka bagi calon peserta siswa SMA/SMK/MA/Sederajat kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul dan diselenggarakan secara mandiri melalui mekanisme pendaftaran online. Jalur ini memberikan kesempatan kepada siswa yang telah menunjukkan prestasi di bidangnya untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Politeknik Negeri Balikpapan tanpa melalui ujian tertulis.
Jalur SM-PP dilakukan untuk mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas dengan menggunakan hasil seleksi prestasi akademik dan non-akademik, dan seleksi wawancara. Seleksi dilaksanakan secara objektif dan adil dengan menggunakan rambu-rambu kriteria seleksi yang ditetapkan oleh Politeknik Negeri Balikpapan.
Klik disini untuk melihat jadwal lengkap
- Pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran online;
- Peserta mengikuti seleksi portofolio;
- Peserta yang lolos seleksi portofolio wajib mengikuti seleksi Wawancara; dan
- Peserta yang lolos seleksi wawancara wajib melakukan daftar ulang.
- Biaya Pendaftaran gratis
- Tes Kesehatan, Hepatitis, Narkoba, Buta Warna, Fisik (cacat tubuh, tindik, tato) Rp. 250.000,- (dibayar tunai pada saat Tes)
Kriteria jalur SM-PP diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang memiliki prestasi akademik ataupun non-akademik. Adapun kriteria tersebut yaitu:
- Akademik
- Rata-rata nilai raport semester 1–5
- Rata-rata nilai mata pelajaran utama (matematika, IPA/IPS/kejuruan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris)
- Talent Scouting (Non-Akademik)
- Jenis prestasi: olahraga/seni/bakat/kegiatan-keagamaan
- Peringkat/juara 1 – 3 tingkat kabupaten, juara 1-6 tingkat propinsi, 10 besar prestasi tingkat nasional dan 50 besar pada even internasional untuk masing-masing jenis prestasi.
- Hafidz Qur’an dengan adanya sertifikat Hafidz Qur’an (atau bukti pendukung lainnya). / Hafal kitab suci
- Pengurus utama organisasi sekolah (Ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara pada OSIS, ROHIS, PMR dll)
- Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2025
- Umur maksimal 22 tahun pada tanggal 1 September 2025
- Memiliki prestasi unggul dibidang akademik dan non akademik
Memiliki NISN dan terdaftar di DAPODIK - Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5
- Memiliki surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak sekolah – Format surat unduh disini(link unduh)
- Memiliki Akun SM-PP
Persyaratan sekolah peserta pendaftar yaitu sekolah SMA/MA/SMK yang telah memiliki NPSN.
Setiap calon mahasiswa diperbolehkan memilih 3 (tiga) program studi dengan urutan pilihan menentukan prioritas program studi pilihan.
Seleksi Mandiri Test Poltekba merupakan salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru Politeknik Negeri Balikpapan melalui mekanisme seleksi mandiri melalui Tes Akdemik. Jalur ini terbuka bagi calon peserta lulusan tahun 2023, 2024, dan 2025 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2023, 2024, dan 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025). Keikutsertaan dalam Tes Akademik ini merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Mandiri Tes Poltekba (SM-TP) dan diselenggarakan secara mandiri melalui mekanisme pendaftaran online.
Pola seleksi dilakukan untuk mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan seleksi penilaian hasil Tes Akdemik dan seleksi wawancara calon peserta lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat. Seleksi dilaksanakan secara objektif dan adil dengan menggunakan rambu-rambu kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh Politeknik Negeri Balikpapan.
Klik disini untuk melihat jadwal lengkap
- Pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran online;
- Peserta mengikuti Tes Akdemik;
- Peserta wajib mengikuti tes Wawancara; dan
- Peserta yang dinyatakan lulus Tes Akdemik dan Wawancara wajib melakukan registrasi daftar ulang.
- Biaya Pendaftaran Rp 200.000
- Tes Kesehatan, Hepatitis, Narkoba, Buta Warna, Fisik (cacat tubuh, tindik, tato) Rp. 250.000,- (dibayar tunai pada saat Tes)
- Peserta SM-TP hanya diperbolehkan mengikuti Tes Akdemik sebanyak satu kali
- Hasil Tes Akdemik hanya untuk mendaftar pendaftaran SM-TP 2025.
- SM-TP 2025 dilakukan berdasarkan hasil Tes Akdemik dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan Politeknik Negeri Balikpapan.
Berikut ini merupakan persyaratan peserta pendaftaran, antara lain:
1) Memiliki Akun SM-TP.
2) Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3) Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2025 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025). Catatan: Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
• foto terbaru (berwarna);
• stempel/cap sekolah;
• tanda tangan Kepala Sekolah
4) Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2023 dan 2024 atau lulusan Paket C tahun 2023 dan 2024 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
5) Peserta yang tidak lulus jalur SM-PP 2025 dapat mendaftar pada jalur SM-TP 2025.
6) Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
Setiap siswa diperbolehkan memilih 3 (tiga) program studi. Dengan urutan pilihan menentukan prioritas program studi pilihan.