1.Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
Pada seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah. Hal ini dilakukan melalui pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran. Dengan pemberian bobot yang tinggi ini, diharapkan peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik. Sedangkan untuk pembobotan sisanya, maksimal 50 persen diambil dari komponen penggali minat dan bakat. Hal ini bertujuan agar peserta didik terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya secara lebih mendalam. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN). Pada jalur SNBP calon mahasiswa ditekankan memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner. Jalur ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa lulusan SMA/SMK/MA/MAK/atau bentuk lain sederajat yang akan lulus Tahun Pelajaran 2022/2023/2024 melalui penelusuran prestasi akademik dan non-akademik selama calon mahasiswa berada di SMA/SMK/MA/MAK. Penentuan kelulusannya berdasarkan nilai raport dan piagam/sertifikat kegiatan ko-kurikuler atau ekstrakulikuler (portofolio).
2.Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
Transformasi seleksi nasional masuk PTN yang kedua adalah seleksi nasional berdasarkan tes. Seleksi berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Dalam seleksi berdasarkan tes, tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris. Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, skema seleksi menjadi lebih adil dan setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Kerja sama antara peserta didik dan guru melalui pengasahan daya nalar akan meningkatkan kesuksesan peserta didik pada jalur seleksi berdasarkan tes. Jalur SNBT diperuntukkan bagi calon mahasiswa lulusan SMA/SMK/MA/MAK/bentuk lain yang sederajat lulusan Tahun Pelajaran 2022/2023/2024.
3.Seleksi Secara Mandiri (UMM)
Mekanisme ketiga dalam transformasi seleksi masuk PTN adalah melalui seleksi secara mandiri oleh PTN. Pada jalur ini, pemerintah mengatur agar seleksi diselenggarakan secara lebih transparan dengan mewajibkan PTN untuk melakukan beberapa hal sebelum dan setelah pelaksanaan seleksi secara mandiri. Sebelum pelaksanaan seleksi secara mandiri, PTN wajib mengumumkan beberapa hal, antara lain jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas metode penilaian calon mahasiswa yang terdiri atas tes secara mandiri, kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi, memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes, dan/atau metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan; serta besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi. sesudah pelaksanaan seleksi secara mandiri PTN diwajibkan mengumumkan beberapa hal, antara lain jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi, masa sanggah selama lima hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi; dan tata cara penyanggahan hasil seleksi.
4.Lulusan Paket C Dapat Mengikuti Seleksi Masuk PTN 2024
a.lulusan Paket C yang lulus pada tahun 2022, 2023, dan 2024 dapat mengikuti seleksi nasional berdasarkan tes;
b.Persyaratan peserta seleksi secara mandiri.
PEMILIHAN PROGRAM STUDI JALUR SNBP:
a. Jalur SNBP dapat memilih paling banyak 2 Program Studi dalam 1 PTN Akademik, PTN Vokasi, dan atau PTKIN.
b. Jika memilih 2 Program Studi, salah satu pilihan program studi harus berada di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan atau PTKIN pada Provinsi yang sama dengan sekolah asal. Jika memilih 1 program studi, dapat memilih PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang berada di Provinsi mana pun;
c. Urutan pilihan program studi menyatakan prioritas pilihan;
d. Daftar program studi dan daya tampung SNBP 2023 dapat dilihat pada laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
PEMILIHAN PROGRAM STUDI JALUR SNBT:
a. Jalur SNBT dapat memilih 2 Program Studi di 1 PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN atau masing-masing 1 Program Studi pada 2 PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN mana pun
b. Urutan pilihan program studi menyatakan prioritas pilihan;
c. Daftar program studi dan daya tampung SNBP 2023 dapat dilihat pada laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
PEMILIHAN PROGRAM STUDI JALUR MANDIRI (UMM):
a. Jalur Mandiri dapat memilih 2 Program Studi pada bidang yang berlainan;
b. Urutan pilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.
Persyaratan Umum:
a.Warga Negara Indonesia, berbadan sehat dan bebas narkoba;
b.Tidak buta warna (kecuali untuk Program Studi : Perbankan dan Keuangan Digital, Tata Boga dan Pengelolaan Perhotelan);
c.Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
d.Mempunyai minat yang serius dan motivasi yang tinggi untuk menempuh studi di Politeknik Negeri Balikpapan;
e.Memiliki kartu BPJS Kesehatan / Asuransi Kesehatan lainnya.
a. Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
Dapat di lihat pada laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id;
b.Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
Dapat di lihat pada laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id;
c.Jalur Ujian Masuk Mandiri (UMM)
Persyaratan Pendaftaran
1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK/bentuk lain yang sederajat melampirkan fotocopy Surat Tanda Kelulusan yang di legalisir untuk lulusan Tahun 2022 dan 2023 atau fotocopy Surat Keterangan Lulus (SKL yang dilegalisir) bagi siswa lulusan Tahun 2024;
2. Prestasi Non Akademik tingkat kota, Provinsi, Regional, Nasional dan Internasional (jika ada);
Tata Cara Pendaftaran
1. Siswa melakukan pembayaran Pendaftaran Transfer ke Rek Bank BRI No. Rek 0121.01.002270.30.4 A/n BPN 047 Politeknik Negeri Balikpapan. Untuk memperoleh PIN Pendaftaran, Upload Bukti Pembayaran Pendaftaran pada laman http://siao.poltekba.ac.id/pmb;
2. Registrasi Online http://siao.poltekba.ac.id/pmb;
3. Cetak Kartu Peserta UMM (minimal 2 lembar) http://siao.poltekba.ac.id/pmb;
- Biaya Pendaftaran Ujian Masuk Mandiri Poltekba sebesar Rp 200.000,
- Biaya tes kesehatan sebesar Rp 250.000,-
- Tes kesehatan dilakukan oleh Dokter yang telah ditentukan oleh Politeknik Negeri Balikpapan. Tes kesehatan mencakup sebagai berikut :
- Bebas Hepatitis;
- Bebas Narkoba;
- Tidak mempunyai cacat tubuh yang mengganggu aktivitas perkuliahan;
- Tidak buta warna;
- Tidak bertindik bagi laki-laki, dan hanya terdapat 1 tindik bagi perempuan pada setiap daun telinga;
- Tidak bertato;
Khusus calon mahasiswa yang berdomisili diluar Balikpapan, tes kesehatan dapat dilakukan di Dokter Pemerintah setempat dengan ketentuan tersebut diatas. Dokumen diserahkan selambat-lambatnya kirim H+1 pelaksanaan tes kesehatan di Kampus Politeknik Negeri Balikpapan.
Pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru menegakkan prinsip ekuitas (tanpa membedakan) suku agama, ras, antar golongan, serta status sosial dan politik.
Pendaftaran Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Negeri Balikpapan dapat dilakukan di Kampus Politeknik Negeri Balikpapan Jl. Soekarno Hatta KM. 8 Telp (0542) 860895, 862305, Fax. 861107, email spmb@poltekba.ac.id.
Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai mahasiswa Politeknik Negeri Balikpapan wajib menyerahkan bukti pendaftaran dan persyaratan yang telah ditentukan dengan menggunakan MAP BERWARNA MERAH, untuk calon mahasiswa dari luar kota Balikpapan bisa mengirimkan berkas melalui pos (Cap Pos Maksimal 1 Minggu Setelah Finalisasi data peserta).
Siswa SMA/SMK/MA/MAK yang dinyatakan lulus Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Balikpapan harus mendaftar ulang. Tata Cara Pendaftaran Ulang ditentukan sebagai berikut:
1. Membayar Biaya UKT, Jas Almamater, dan Perlengkapan Probinmaba sesuai Program Studi dengan ketetapan melalui:
BRIVA (BRI) KODE BRIVA 10234 + NISN (10 DIGIT)
2. Membayar Biaya Seragam Praktek, Asuransi dan Kartu Mahasiswa (KTM) melalui Transfer ke Bank Mandiri Nomor Rekening 149-0001020355 atas nama Koperasi Cendekia Nusantara Sejahtera.
3. Rincian Biaya Seragam Praktek, Asuransi dan Kartu Mahasiswa pada link berikut.
4. Melakukan Pengisian daftar ulang Online http://siao.poltekba.ac.id/daftar_ulang;
5. Cetak Pengisian daftar ulang Online (KTM Sementara & Biodata) minimal 2 lembar;
6. Wajib menyerahkan hasil cetak pengisian daftar ulang Online (KTM Sementara & Biodata) ke Panitia SPMB disertai lampiran sebagai berikut :
a. Bukti pendaftaran SNBP, SNBT bagi pendaftar di jalur seleksi SNBP dan SNBT, Kartu Tanda Peserta bagi pendaftar di jalur seleksi UMM (Asli);
b. Fotokopi Ijazah dan Transkrip nilai yang telah dilegalisir bagi siswa SMA/SMK/MA/MAK untuk tahun Kelulusan 2024 Jalur Seleksi SNBP, SNBT, dan UMM (apabila belum ada ijazah dan transkrip nilai untuk sementara Surat Keterangan Lulus yang telah dilegalisir, apabila Ijasah sudah diterbitkan wajib di serahkan);
c. Fotokopi Ijazah dan Transkrip nilai yang telah dilegalisir bagi siswa SMA/SCMK/MA/MAK untuk tahun Kelulusan 2022 dan 2023 untuk Jalur Seleksi UMM (apabila belum ada ijazah dan transkrip nilai untuk sementara Surat Keterangan Lulus yang telah dilegalisir, apabila ijasah sudah diterbitkan wajib diserahkan);
d. Bagi pendaftar jalur SNBP melampirkan fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 5 (lima) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
e. Pas photo terbaru terbaru (berwarna) 4x6 cm 2 lembar (FRM/SPMB/08.06.0);
f. Surat pernyataan kesediaan dan kesanggupan membayar Biaya Pendidikan bermaterai:
g. Rekapitulasi Prestasi Non Akademik (FRM/SPMB/08.03.0);
h. Fotokopi sertifikat/piagam di bidang non akademik yang disahkan (legalisir) oleh sekolah (berlaku 3 tahun terakhir) dan menunjukan sertifikat/piagam asli pada saat melakukan pendaftaran (jika ada);
i. Bagi yang memiliki sertifikat/piagam di bidang non akademik (butir h) yang namanya tidak tertera pada sertifikat/piagam dimaksud, wajib melampirkan Surat keterangan yang dikeluarkan oleh Sekolah/pihak penyelenggara kegiatan;
j. Fotokopi Kartu Keluarga, Foto Kopi KTP (Data di KTP harus sama dengan data di Kartu Keluarga);
k. Fotokopi Kartu BPJS atau Kartu Jaminan Kesehatan / Asuransi Kesehatan Lainnya (jika ada);
l. Surat perjanjian Mahasiswa (form : FRM/SPMB/08.19.0);
m. untuk calon mahasiswa dari luar kota Balikpapan bisa mengirimkan berkas melalui pos (Cap Pos Maksimal 1 Minggu Setelah Finalisasi data peserta);
Klik disini untuk informasi Biaya Pendidikan di Politeknik Negeri Balikpapan