Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri (SM-KPN) adalah jalur seleksi masuk ke Politeknik Negeri yang dilakukan secara serentak di seluruh Politeknik Negeri di Indonesia melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Keikutsertaan dalam Tes Akademik ini merupakan syarat utama untuk mengikuti SM-KPN dan diselenggarakan secara mandiri melalui mekanisme pendaftaran online. Pola seleksi dilakukan untuk mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan seleksi penilaian hasil Tes Akdemik dan seleksi wawancara calon peserta lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat. Seleksi dilaksanakan secara objektif dan adil dengan menggunakan rambu-rambu kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh Politeknik Negeri Balikpapan.
Jadwal Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri se-Indonesia (SM-TP)
*) Jika ada hasil tes kesehatan dan tes wawancara yang tidak sesuai maka calon mahasiswa dinyatakan gugur/tidak lulus
Berikut ini merupakan persyaratan peserta pendaftaran, antara lain:
1) Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2) Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2025 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025). Catatan: Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
• foto terbaru (berwarna);
• stempel/cap sekolah;
• tanda tangan Kepala Sekolah
3) Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2023 dan 2024 atau lulusan Paket C tahun 2023 dan 2024 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
4) Peserta yang tidak lulus jalur SM-PP 2025 dapat mendaftar pada jalur SM-KPN 2025.
5) Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK/bentuk lain yang sederajat lulusan Tahun Pelajaran 2023, 2024, dan 2025;
2. Lulusan Paket C Tahun 2023, 2024, 2025 dengan umur maksimal 25 Tahun (per 1 Juli 2025)/ Surat Keterangan Duduk di Kelas XII yang disahkan bagi lulusan Tahun 2025;
3. Peserta SM-KPN hanya diperbolehkan mengikuti Tes Akademik sebanyak satu kali;
4. Hasil Tes Akdemik hanya untuk mendaftar pendaftaran SM-KPN 2025;
5. SM-TP 2025 dilakukan berdasarkan hasil Tes Akdemik dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan Politeknik Negeri Balikpapan;
6. Peserta yang tidak lulus jalur SM-PP 2025 dapat mendaftar pada jalur SM-KPN 2025;
7. Setiap siswa diperbolehkan memilih 4 (empat) program studi dengan urutan pilihan menentukan prioritas program studi pilihan;
- Pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran online;
- Peserta mengikuti Tes Akademik;
- Peserta wajib mengikuti tes Wawancara; dan
- Peserta yang dinyatakan lulus Tes Akademik dan Wawancara wajib melakukan registrasi daftar ulang.
Tata Cara Pendaftaran Jalur SMKPN :
1. Siswa melakukan Registrasi di https://daftar.poltekba.ac.id./ dan melakukan pembayaran melalui Mandiri Virtual Account.
2. Siswa melakukan Registrasi Akun pada laman https://daftar.poltekba.ac.id./ kemudian silahkan memilih jalur Penerimaan dan mengisi data-data yang diperlukan;
3. Setiap Peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi.
- Biaya Pendaftaran Rp 200.000
- Tes Kesehatan, Hepatitis, Narkoba, Buta Warna, Fisik (cacat tubuh, tindik, tato) Rp. 250.000,- (dibayar tunai pada saat Tes)
1. Tes Potensi Skolastik (TPS)
TPS mengukur kemampuan kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Dalam TPS yang akan diuji adalah Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis. Kemampuan kuantitatif akan mencakup Pengetahuan dan Penguasaan Matematika Dasar.
2. Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
Mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
3. Penalaran Matematika
Mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.
Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai mahasiswa Politeknik Negeri Balikpapan wajib menyerahkan bukti pendaftaran dan persyaratan yang telah ditentukan dengan menggunakan MAP BERWARNA MERAH, untuk calon mahasiswa dari luar kota Balikpapan bisa mengirimkan
berkas melalui pos (Cap Pos Maksimal 1 Minggu Setelah Finalisasi data peserta). Siswa SMA/SMK/MA/MAK yang dinyatakan lulus Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Balikpapan harus mendaftar ulang. Tata Cara Pendaftaran Ulang ditentukan sebagai berikut:
1. Melakukan pembayaran (UKT, Jas & Topi almamater dan IPI) melalui Mandiri Virtual Account.
2. Membayar Biaya Perlengkapan Probinmaba, Seragam Jurusan dan Praktek, Asuransi dan Kartu Mahasiswa melalui Rekening BRI 012101003710307 atas nama PANITIA SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU dengan Keterangan Pembayaran : Nama Lengkap_Program Studi.
3. Daftar ulang Online https://daftar.poltekba.ac.id/ dengan memasukan user id dan password sesuai pengumuman hasil akhir yang di umumkan.
4. Upload berkas-berkas pada laman tersebut sesuai dengan yang telah ditentukan, yaitu ;
a. Kartu Tanda Peserta SMTP;
b. Photo berwarna terbaru menggunakan Jas Hitam Berdasi, Background Merah (bagi yang berjilbab menggunakan warna jilbab Hitam)
c. Surat Perjanjian Mahasiswa (Form dapat di unduh pada laman https://pmb.poltekba.ac.id/download. )
d. Surat Pernyataan Kesediaan dan Kesanggupan Membayar Biaya Pendidikan
(Form dapat di unduh pada laman https://pmb.poltekba.ac.id/download. )
e. Bukti Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), Jas Almamater dan IPI (Iuran Pengembangan Institusi);
f. Bukti Pembayaran Biaya Kelengkapan / atribut, Asuransi, dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
g. KTP/ Kartu Pelajar;
h. Kartu Keluarga;
i. Kartu Jaminan Kesehatan atau sejenisnya (contoh BPJS atau jenis asuransi lainnya) jika ada;
j. Sertifikat/Piagam di Bidang Akademik dan Non Akademik yang di legalisir oleh sekolah (berlaku 3 tahun terakhir) serta menunjukan Sertifikat/Piagam yang Asli;
Perkuliahan Tahun Akademik 2025/2026 dimulai dari semester ganjil sesuai kalender akademik Politeknik Negeri Balikpapan Tahun Akademik 2025. Untuk mengetahui besaran Kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Politeknik Negeri Balikpapan selengkapnya klik disini