Program Rekognisi Pembelajaran Lampau

Informasi Program Kelas RPL

Kelas Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Politeknik Negeri Balikpapan adalah program pendidikan yang memberikan pengakuan terhadap pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh seseorang melalui pengalaman kerja atau pelatihan nonformal.

Bangun Masa Depanmu Bersama RPL Poltekba

Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah kesempatan kedua untuk menyelesaikan pendidikan tinggi tanpa harus memulai dari nol. Melalui RPL, pengalaman kerjamu diakui sebagai bagian dari proses belajar lebih cepat, lebih hemat, dan lebih fleksibel. Saatnya wujudkan gelar impianmu di Politeknik Negeri Balikpapan!

πŸŽ“ Kuliah Lagi? Bisa, Tanpa Mulai dari Nol!

Lewat Program RPL di Poltekba, pengalaman kerja dan kuliahmu sebelumnya bisa diakui. Jadi kuliah jadi lebih cepat, ringan, dan tetap bisa sambil kerja!

Pengakuan Pengalaman Kerja

Program RPL memberikan pengakuan atas pengalaman kerja yang telah dimiliki, sehingga kamu tidak perlu mengulang pembelajaran yang sudah kamu kuasai.

Fleksibel dan Efisien

Program RPL memungkinkan kamu menyelesaikan studi dalam waktu lebih singkat karena pengalaman kerjamu diakui sebagai bagian dari pembelajaran.

Peningkatan Karier

RPL membuka peluang lebih besar untuk peningkatan karier karena kamu akan memiliki ijazah yang diakui secara nasional dari perguruan tinggi negeri.

Akes ke Pendidikan Tinggi

Program RPL memberikan solusi bagi yang ingin kembali kuliah, dengan mengakui pembelajaran dan pengalaman sebelumnya.

Dasar Hukum RPL
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
  • Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
  • Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau.
  • Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
  • Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 112/B/KPT/2025 tentang Petunjuk Teknis Rekognisi Pembelajaran Lampau pada Perguruan Tinggi.
  • Peraturan Direktur Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rekognisi Pembelajaran.
  • Peraturan Direktur Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan.
Tujuan
  1. Memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mengakses pendidikan tinggi tanpa harus memulai dari nol.
  2. Mempercepat penyelesaian studi dengan memanfaatkan pengalaman belajar yang sudah dimiliki.
  3. Mengakui dan menghargai pengalaman belajar non-formal dan informal sebagai bagian dari pembelajaran seumur hidup.
Timeline Pendaftaran
Syarat dan Kriteria Calon Peserta

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia atau warga negara asing yang memenuhi ketentuan penerimaan mahasiswa asing.
  • Lulusan SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat untuk Perolehan SKS; atau lulusan D1/D2/D3 yang akan melanjutkan ke D3/D4 sesuai persyaratan program studi untuk Transfer Kredit.
  • Memiliki dokumen identitas dan dokumen pendidikan yang sah.
  • Memilih program studi yang relevan dengan pendidikan, kompetensi, dan/atau pengalaman kerja.
  • Membayar biaya pendaftaran.

Persyaratan Khusus

  • Telah menempuh pendidikan pada program studi di perguruan tinggi sebelumnya dan memiliki transkrip akademik.
  • Melampirkan ijazah/surat keterangan, transkrip, dan dokumen pendukung seperti silabus atau RPS.
  • Data pendidikan dapat diverifikasi melalui PDDikti atau mekanisme verifikasi resmi lainnya.
  • Mengisi Formulir Evaluasi Diri untuk mata kuliah/kelompok mata kuliah yang ditawarkan.
  • Untuk kelanjutan D1/D2 ke D3 atau dari D3 ke D4, bidang pendidikan harus memiliki keterkaitan yang dapat dipetakan terhadap capaian pembelajaran program studi tujuan.

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia atau warga negara asing yang memenuhi ketentuan penerimaan mahasiswa asing.
  • Lulusan SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat untuk Perolehan SKS.
  • Memiliki dokumen identitas dan dokumen pendidikan yang sah.
  • Memilih program studi yang relevan dengan pendidikan, kompetensi, dan/atau pengalaman kerja.
  • Membayar biaya pendaftaran.

Persyaratan Khusus

  • Telah menempuh pendidikan pada program studi di perguruan tinggi sebelumnya dan memiliki transkrip akademik.
  • Melampirkan ijazah/surat keterangan, transkrip, dan dokumen pendukung seperti silabus atau RPS.
  • Data pendidikan dapat diverifikasi melalui PDDikti atau mekanisme verifikasi resmi lainnya.
  • Mengisi Formulir Evaluasi Diri untuk mata kuliah/kelompok mata kuliah yang ditawarkan.
  • Untuk kelanjutan D1/D2 ke D3 atau dari D3 ke D4, bidang pendidikan harus memiliki keterkaitan yang dapat dipetakan terhadap capaian pembelajaran program studi tujuan.
Daftar Program Studi
Biaya Pendidikan Diploma 3